Total Pembayaran JHT BP Jamsostek Cabang Bekasi Kota Capai Rp137 Miliar

Jum'at, 10 Juli 2020 - 20:30 WIB
loading...
Total Pembayaran JHT...
Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota mencapai 8.578 kasus dengan total pembayaran senilai Rp137 miliar.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota mencapai 8.578 kasus dengan total pembayaran senilai Rp137 miliar. Jumlah itu merupakan akumulasi sepanjang periode Maret-Juni 2020.

Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Bekasi Kota Mariansah mengatakan, tingginya klaim JHT tak terlepas dari imbas pekerja yang kena pemutusan hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja akibat pandemi Covid-19. "Pandemi Covid-19 ini berdampak pada kondisi perusahaan, akibatnya pekerja terkena PHK, sehingga klaim JHT tinggi sepanjang periode Maret-Juni 2020 tinggi di kantor kami," kata Mariansah pada Jumat (10/7/2020).

Badan hukum publik yang menyelenggarakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang Ketenagakerjaan mencatat, jumlah klaim JHT selama Maret 2020 sebanyak 2.552 kasus dengan pembayaran senilai Rp40 miliar. Selanjutnya April 2020 menurun menjadi 1.243 kasus dengan pembayaran senilai Rp16 miliar. (Baca: Kecewa Gagal Masuk SMA Negeri, Arista Buat Lukisan Bertema PPDB)

Kemudian Mei 2020 kembali meningkat sebanyak 1.701 kasus dengan pembayaran senilai Rp24 miliar. Peningkatan drastis terjadi Juni 2020 mencapai 3.082 kasus dengan pembayaran senilai Rp55 miliar. "“Pengajuan klaim JHT bisa dilakukan ketika peserta sudah tidak lagi bekerja, minimal dalam satu bulan sejak keluar atau berhenti dari perusahaannya," tuturnya.

Pengajuan klaim JHT dalam dilakukan melalui layanan melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) secara online (daring). Seluruh proses tidak memerlukan kehadiran peserta di kantor cabang BP Jamsostek. Pendaftaran Lapak Asik daring bisa dilakukan melalui laman resmi antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selain itu, bisa dilakukan melalui Lapak Asik Kolektif, yaitu program kerja sama antara BP Jamsostek dengan perusahaan peserta.

“Kami berharap peserta bisa memanfaatkan Lapak Asik Online dan Kolektif, karena semua proses dilakukan secara online, sehingga menjamin keselamatan dan kenyamanan peserta pada masa pandemi Covid-19," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Aroma Match Fixing Rugikan...
Aroma Match Fixing Rugikan Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kenapa FIFA Tolak Investigasi?
FIFA: Cooling Break...
FIFA: Cooling Break Dihilangkan di Laga Meksiko vs Ekuador
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved