Abdul Hayat Gani Dicopot, Plh Sekda Sulsel Dijabat Andi Aslam Patonangi
Rabu, 14 Desember 2022 - 12:52 WIB
loading...
Asisten I Bidang Pemprov Sulsel Andi Aslam Patonangi ditunjuk menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sulsel. Foto/Antara
A
A
A
MAKASSAR - Pengganti Sekda Sulsel setelah Abdul Hayat Gani diberhentikan terungkap. Asisten I Bidang Pemprov Sulsel Andi Aslam Patonangi ditunjuk menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sulsel.
Mantan Bupati Pinrang dua periode itu masih berstatus selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah menjabat sebagai Bupati Pinrang periode 2009-2014.
Aslam berstatus cuti di luar tanggungan negara di mana pada periode tersebut. Dia yang ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung masih diperbolehkan kembali ke lingkungan ASN setelah periode jabatan selaku Kepala Daerah telah selesai.
"Untuk mengisi kekosongan, sementara jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh)," kata Plt Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani Diberhentikan, Kepala BKD Sebut SK Sudah Diterima
Setelah dua periode memimpin Pinrang pada 2009-2014 dan 2015-2019, Aslam kemudian dialihkan status kepegawaiannya menjadi ASN Pemprov Sulsel. Hingga akhirnya dipercaya untuk menduduki jabatan selaku Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Mantan Bupati Pinrang dua periode itu masih berstatus selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah menjabat sebagai Bupati Pinrang periode 2009-2014.
Aslam berstatus cuti di luar tanggungan negara di mana pada periode tersebut. Dia yang ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung masih diperbolehkan kembali ke lingkungan ASN setelah periode jabatan selaku Kepala Daerah telah selesai.
"Untuk mengisi kekosongan, sementara jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh)," kata Plt Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani Diberhentikan, Kepala BKD Sebut SK Sudah Diterima
Setelah dua periode memimpin Pinrang pada 2009-2014 dan 2015-2019, Aslam kemudian dialihkan status kepegawaiannya menjadi ASN Pemprov Sulsel. Hingga akhirnya dipercaya untuk menduduki jabatan selaku Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Lihat Juga :