Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani Diberhentikan, Kepala BKD Sebut SK Sudah Diterima
Rabu, 14 Desember 2022 - 11:29 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sekprov Sulsel Terpilih Jadi Ketua Pemuda Panca Marga
Dia menyebut yang paling utama dari seorang birokrat itu diganti atau dimutasi adalah faktor evaluasi. Gunanya evaluasi itu untuk mengetahui kinerja birokrat yang bersangkutan.
“Evaluasi itu juga menunjukkan jika anak buah tidak mampu adaptif dengan pimpinan. Anak buah yang baik adalah anak buah adaptif dengan pimpinannya.Kalau anak buah tidak mampu (adaptif) maka irama musik tidak serasi. Harus diganti, itu hal biasa bukan hal luar biasa,” ujarnya.
Armin menjelaskan, untuk jabatan Sekprov Sulsel memang yang melakukan evaluasi adalah kementerian. Dan hasil dari evaluasi itulah yang menjadi dasar terbitnya surat keputusan pemberhentian Abdul Hayat Gani tersebut.
“Sekali lagi ini hal biasa. Jika pimpinan pratama madya atau eselon diganti, atau diberhentikan itu karena ada evaluasi yang dilakukan secara terpadu. Dan pemberhentian itulah hasilnya, dan ini hal biasa saja dalam dunia birokrasi,” ujarnya
Dia menyebut yang paling utama dari seorang birokrat itu diganti atau dimutasi adalah faktor evaluasi. Gunanya evaluasi itu untuk mengetahui kinerja birokrat yang bersangkutan.
“Evaluasi itu juga menunjukkan jika anak buah tidak mampu adaptif dengan pimpinan. Anak buah yang baik adalah anak buah adaptif dengan pimpinannya.Kalau anak buah tidak mampu (adaptif) maka irama musik tidak serasi. Harus diganti, itu hal biasa bukan hal luar biasa,” ujarnya.
Armin menjelaskan, untuk jabatan Sekprov Sulsel memang yang melakukan evaluasi adalah kementerian. Dan hasil dari evaluasi itulah yang menjadi dasar terbitnya surat keputusan pemberhentian Abdul Hayat Gani tersebut.
“Sekali lagi ini hal biasa. Jika pimpinan pratama madya atau eselon diganti, atau diberhentikan itu karena ada evaluasi yang dilakukan secara terpadu. Dan pemberhentian itulah hasilnya, dan ini hal biasa saja dalam dunia birokrasi,” ujarnya
(shf)
Lihat Juga :