Mabuk Miras, Yanto Nekat Tusuk Ismail hingga Kritis saat Melintas
Selasa, 13 Desember 2022 - 23:33 WIB
loading...
A
A
A
Saat kejadian, lanjut Irene, pelaku diketahui dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras) sedang memarahi anaknya. Namun, korban yang tiba-tiba hendak lewat dikira pelaku mau menusuknya, sehingga membuat pelaku menusuk korban.
“Saat itu korban lewat dan dikira mau menusuk pelaku. Sehingga pelaku mendahului dengan menusuk korban, padahal saat itu korban hanya ingin lewat dan tidak mengenal satu sama lainnya," bebernya.
Kapolsek menjelaskan, selain mengamankan pelaku, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa sajam jenis pisau yang digunakan pelaku menusuk korban.
"Atas ulahnya itu, pelaku kita kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman penjara selama lima tahun," ujar dia.
“Saat itu korban lewat dan dikira mau menusuk pelaku. Sehingga pelaku mendahului dengan menusuk korban, padahal saat itu korban hanya ingin lewat dan tidak mengenal satu sama lainnya," bebernya.
Kapolsek menjelaskan, selain mengamankan pelaku, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa sajam jenis pisau yang digunakan pelaku menusuk korban.
"Atas ulahnya itu, pelaku kita kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman penjara selama lima tahun," ujar dia.
Lihat Juga :