Belajar Jurus Silat Maut, Warga Nganjuk Tewas Terkena Pukulan di Dada
Selasa, 13 Desember 2022 - 13:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Kerap Terjadi Bentrokan, Pemkot Madiun Larang Perguruan Silat Halalbihalal
Korban sempat ditolong oleh AVB dengan membawanya ke RS Gambiran 2 Kota Kediri. Namun nahas, nyawanya tidak tertolong. Sebanyak 9 orang saksi peristiwa itu telah dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 359 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Matinya Orang atau Barang Siapa karena Salahnya Menyebabkan Matinya Orang," pungkasnya.
Korban sempat ditolong oleh AVB dengan membawanya ke RS Gambiran 2 Kota Kediri. Namun nahas, nyawanya tidak tertolong. Sebanyak 9 orang saksi peristiwa itu telah dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 359 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Matinya Orang atau Barang Siapa karena Salahnya Menyebabkan Matinya Orang," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :