Puluhan Warga Sulut Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja
loading...
A
A
A
MANADO - Puluhan Warga Negara Indonesia ( WNI ) asal Sulawesi Utara (Sulut) diduga menjadi korban Tindak Pidana Pedagangan Orang ( TPPO ), di Kamboja. Temuan tersebut disampaikan oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, Senin (12/12/2022).
Jumlah mereka kata dia berkisar 31 hingga 34 orang, yang diperkerjakan sebagai asisten rumah tangga, mau pun di tempat hiburan.
"Mereka melakukan kegiatan tidak sesuai dengan prosedur, artinya mereka berangkat mungkin seolah-olah sebagai turis hanya mengandalkan paspor, dan di sana mereka ada yang menampung dan kemudian terjadi penyimpangan, seperti gaji tidak dibayarkan, penyiksaan, dan itu ada yang lapor kemudian ditangani, bekerja sama dengan Kedutaan Besar di sana," beber Setyo Budiyanto.
Menurut mantan Kapolda NTT itu, para korban TPPO itu akan diinventarisir dan kemudian akan dipulangkan ke Sulawesi Utara bekerja sama dengan instansi terkait
"Polda Sulut telah memberangkatkan Dirreskrimum beserta penyidik ke Kamboja. Ini sesuai dengan perintah Kadiv Hubinter Polri untuk berkoordinasi dengan NCB, terkait dengan adanya temuan warga Sulut yang berada di Kamboja, yang diindikasikan sebagai korban TPPO," katanya.
Terkait hal tersebut, mantan Direktur Penyidikan KPK RI ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Sulawesi Utara, agar berhati-hati dan teliti dengan tawaran kerja di luar negeri.
"Saya mengimbau agar jangan mudah terpengaruh dengan tawaran pekerjaan, khususnya di luar negeri, dengan iming-iming gaji besar maupun fasilitas, tanpa melalui prosedur, tanpa melalui persyaratan dari Kementerian Tenaga Kerja yang sudah ditetapkan. Pikirkan bahwa resikonya lebih besar kalau terjadi sesuatu dan lain hal, tentu akan susah," pungkasnya.
Jumlah mereka kata dia berkisar 31 hingga 34 orang, yang diperkerjakan sebagai asisten rumah tangga, mau pun di tempat hiburan.
"Mereka melakukan kegiatan tidak sesuai dengan prosedur, artinya mereka berangkat mungkin seolah-olah sebagai turis hanya mengandalkan paspor, dan di sana mereka ada yang menampung dan kemudian terjadi penyimpangan, seperti gaji tidak dibayarkan, penyiksaan, dan itu ada yang lapor kemudian ditangani, bekerja sama dengan Kedutaan Besar di sana," beber Setyo Budiyanto.
Menurut mantan Kapolda NTT itu, para korban TPPO itu akan diinventarisir dan kemudian akan dipulangkan ke Sulawesi Utara bekerja sama dengan instansi terkait
"Polda Sulut telah memberangkatkan Dirreskrimum beserta penyidik ke Kamboja. Ini sesuai dengan perintah Kadiv Hubinter Polri untuk berkoordinasi dengan NCB, terkait dengan adanya temuan warga Sulut yang berada di Kamboja, yang diindikasikan sebagai korban TPPO," katanya.
Terkait hal tersebut, mantan Direktur Penyidikan KPK RI ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Sulawesi Utara, agar berhati-hati dan teliti dengan tawaran kerja di luar negeri.
"Saya mengimbau agar jangan mudah terpengaruh dengan tawaran pekerjaan, khususnya di luar negeri, dengan iming-iming gaji besar maupun fasilitas, tanpa melalui prosedur, tanpa melalui persyaratan dari Kementerian Tenaga Kerja yang sudah ditetapkan. Pikirkan bahwa resikonya lebih besar kalau terjadi sesuatu dan lain hal, tentu akan susah," pungkasnya.
(nic)