Geledah Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Perbatasan, Ini yang Ditemukan Polisi
Senin, 12 Desember 2022 - 16:21 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, gudang BBM Ilegal milik MR, AR alias KT, ID, YP dan KH yang berada di wilayah Kecamatan Kertapati juga didapati sudah tidak beroperasi antara satu bulan hingga tiga tahun.
Sedangkan, gudang penimbunan BBM subsidi ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Pegayut Ogan ilir milik MA, HD atau Gl serta AN juga didapati sudah tidak beraktivitas lagi.
"Sesuai instruksi Dir Ditreskrimsus Polda Sumsel kedatangan kami bertujuan melakukan pengecekan, memberikan imbauan hingga melakukan penegakan hukum terhadap pemilik gudang BBM Ilegal," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Ratusan Liter Minyak Ditemukan dari Dalam Hutan Ogan Ilir, 2 Penimbun Diamankan
Terkait aktivitas gudang penimbunan BBM ilegal tersebut, lanjut Tito, pihaknya juga telah menginterogasi pemilik dan pegawai gudang BBM, termasuk masyarakat di sekitar lokasi gudang.
Sedangkan, gudang penimbunan BBM subsidi ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Pegayut Ogan ilir milik MA, HD atau Gl serta AN juga didapati sudah tidak beraktivitas lagi.
"Sesuai instruksi Dir Ditreskrimsus Polda Sumsel kedatangan kami bertujuan melakukan pengecekan, memberikan imbauan hingga melakukan penegakan hukum terhadap pemilik gudang BBM Ilegal," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Ratusan Liter Minyak Ditemukan dari Dalam Hutan Ogan Ilir, 2 Penimbun Diamankan
Terkait aktivitas gudang penimbunan BBM ilegal tersebut, lanjut Tito, pihaknya juga telah menginterogasi pemilik dan pegawai gudang BBM, termasuk masyarakat di sekitar lokasi gudang.
Lihat Juga :