Geledah Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Perbatasan, Ini yang Ditemukan Polisi

Senin, 12 Desember 2022 - 16:21 WIB
loading...
Geledah Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Perbatasan, Ini yang Ditemukan Polisi
Petugas yang terdiri dari polisi dan Satpol PP Palembang hanya mendapati gudang penimbunan BBM ilegal tertutup dan tidak beroperasi lagi di wilayah perbatasan Palembang-Ogan Ilir. Foto: Istimewa
A A A
PALEMBANG - Polisi melakukan penggeledahan terhadap 10 gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di perbatasan Kota Palembang-Kabupaten Ogan Ilir, sayang polisi dan Satpol PP Provinsi Sumsel tak menemukan aktivitas di gudang tersebut.

Dari pantauan, kesepuluh gudang penimbunan BBM ilegal yang disidak oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Satpol PP Sumsel berada di wilayah Kertapati dan Pegayut.

Meski saat ini penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi tengah gencar, namun sidak yang dilakukan kali ini tidak satu pun lokasi gudang penimbunan BBM sedang beroperasi.


Kesepuluh gudang BBM ilegal yang disidak yakni milik DG yang diketahui sudah tidak beroperasi sejak dua bulan lalu. Lalu, gudang BBM Ilegal milik DR yang didapati dalam kondisi terkunci. Dan tim gabungan hanya melakukan pemasangan spanduk himbauan.



Kemudian, gudang BBM Ilegal milik MR, AR alias KT, ID, YP dan KH yang berada di wilayah Kecamatan Kertapati juga didapati sudah tidak beroperasi antara satu bulan hingga tiga tahun.

Sedangkan, gudang penimbunan BBM subsidi ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Pegayut Ogan ilir milik MA, HD atau Gl serta AN juga didapati sudah tidak beraktivitas lagi.

"Sesuai instruksi Dir Ditreskrimsus Polda Sumsel kedatangan kami bertujuan melakukan pengecekan, memberikan imbauan hingga melakukan penegakan hukum terhadap pemilik gudang BBM Ilegal," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani, Senin (12/12/2022).



Terkait aktivitas gudang penimbunan BBM ilegal tersebut, lanjut Tito, pihaknya juga telah menginterogasi pemilik dan pegawai gudang BBM, termasuk masyarakat di sekitar lokasi gudang.

"Kami mengimbau agar pemilik dan karyawan gudang BBM Ilegal untuk tidak lagi coba-coba melakukan praktek penimbunan, hingga pencampuran BBM ilegal. Karena jika terendus kepolisian bakal diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Tito juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait aktivitas gudang BBM ilegal di daerah mereka agar segera menghubungi pihak kepolisian.

"Untuk masyarakat agar menginformasikan kepada aparat kepolisian terdekat, atau bisa langsung menghubungi hotline pesan WA bantuan polisi jika mengetahui adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal di sekitar tempat tinggal," pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1105 seconds (0.1#10.140)