Diduga Suami Selingkuh dan Lakukan KDRT, Ibu Muda Lapor Polisi
Senin, 12 Desember 2022 - 07:36 WIB
loading...
Ibu rumah tangga berinisial YN (26), melaporkan suaminya berinisial MP ke Polrestabes Palembang, karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Foto/SINDOnews/Era Niezma Wedya
A
A
A
PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga di Kota Palembang, Sumsel, berinisial YN (26), melaporkan suaminya sendiri ke Polrestabes Palembang. YN melaporkan suaminya berinisial MP ke polisi, karena diduga telah selingkuh dan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca juga: Aib Diumbar, Suami Pukul Istri hingga Pingsan dan Dibuang ke Jurang
Adanya laporan KDRT dari seorang ibu rumah tangga tersebut, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah. Laporan kasus KDRT diterima piket SPKT, dengan laporan polisi LP nomor LP/B/2539/XII/2022/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL.
"Korban KDRT sudah masuk di SPKT, dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti," kata Haris. KDRT ini bermula saat korban hendak menjemput suami di tempat kerja, pada Rabu (7/12/2022), sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, kepala YN justru dipukul oleh MP.
Baca juga: Kisah Kerajaan Bali Jadi Korban Pertama Sumpah Palapa yang Digaungkan Gajah Mada
"Saya minta suami pulang ke rumah dan menyelesaikan masalah, tapi dia menolak. Di sana kemudian kami ribut, dan saya justru dipukul," kata YN, saat membuat laporan, pada Minggu (11/12/2022).
Baca juga: Brutal! Aksi Geng Motor Bersenjata Tajam Resahkan Warga Asahan
Dikatakan YN, sebelumnya memang telah sering terjadi keributan kecil dan sudah curiga suaminya punya Wanita Idaman Lain (WIL). "Waktu itu saya mengecek ponselnya, ternyata benar memang ada WIL. Makanya saya sakit hati, apalagi diperlakukan seperti ini," pungkasnya.
Baca juga: Aib Diumbar, Suami Pukul Istri hingga Pingsan dan Dibuang ke Jurang
Adanya laporan KDRT dari seorang ibu rumah tangga tersebut, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah. Laporan kasus KDRT diterima piket SPKT, dengan laporan polisi LP nomor LP/B/2539/XII/2022/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL.
"Korban KDRT sudah masuk di SPKT, dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti," kata Haris. KDRT ini bermula saat korban hendak menjemput suami di tempat kerja, pada Rabu (7/12/2022), sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, kepala YN justru dipukul oleh MP.
Baca juga: Kisah Kerajaan Bali Jadi Korban Pertama Sumpah Palapa yang Digaungkan Gajah Mada
"Saya minta suami pulang ke rumah dan menyelesaikan masalah, tapi dia menolak. Di sana kemudian kami ribut, dan saya justru dipukul," kata YN, saat membuat laporan, pada Minggu (11/12/2022).
Baca juga: Brutal! Aksi Geng Motor Bersenjata Tajam Resahkan Warga Asahan
Dikatakan YN, sebelumnya memang telah sering terjadi keributan kecil dan sudah curiga suaminya punya Wanita Idaman Lain (WIL). "Waktu itu saya mengecek ponselnya, ternyata benar memang ada WIL. Makanya saya sakit hati, apalagi diperlakukan seperti ini," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :