Agar Dana Otsus Lebih Nendang, ini Harapan Warga Keerom
Minggu, 11 Desember 2022 - 10:29 WIB
loading...
Ortinus Wetipo (47 tahun) warga Wamena yang sudah lebih 20 tahun menetap di Kampung Yammua, Arso, Kabupaten Keerom.(Ist)
A
A
A
ARSO - Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) bagi masyarakat Papua sudah berlangsung 20 tahun. Namun di kalangan masyarakat Papua sendiri masih ramai mengeluhkan bahwa kebijakan Otsus dan implementasinya belum sesuai harapan.
Harapan mereka memang sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam UU Otsus itu sendiri, yakni tejadinya perubahan yang signifikan ke arah kemajuan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat Papua khususnya Orang Asli Papua (OAP), dalam berbagai aspek kehidupan.
Kini kebijakan Otsus sudah memasuki babak 20 tahun kedua atau yang lebih dikenal dengan Otsus jilid dua yang akan berlaku hingga tahun 2041. Jika tidak ada pembenahan secara serius atau bahkan secara ekstrim pada aspek implementasinya, mungkin keluhan yang sama akan kembali terdengar pada tahun 2041 nanti.
Dari sejumlah aspirasi yang pernah dimuat di media massa beberapa waktu belakangan ini, aspek yang banyak dikeluhkan masyarakat terkait Otsus jilid satu adalah pengelolaannya yang dinilai kurang transparan. Sehingga mereka tidak bisa membedakan, mana pembangunan atau bantuan yang bersumber dari dana Otsus, mana dari APBN, APBD, dan seterusnya.
“Mungkin untuk uang Otsus, Pemerintah perlu cetak uang khusus dengan warna yang lain supaya kami bisa tahu, bantuan yang kami terima itu dari dana Otsus,” ungkap Ortinus Wetipo (47 tahun) warga Wamena yang sudah lebih 20 tahun menetap di Kampung Yammua, Arso, Kabupaten Keerom.
Harapan mereka memang sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam UU Otsus itu sendiri, yakni tejadinya perubahan yang signifikan ke arah kemajuan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat Papua khususnya Orang Asli Papua (OAP), dalam berbagai aspek kehidupan.
Kini kebijakan Otsus sudah memasuki babak 20 tahun kedua atau yang lebih dikenal dengan Otsus jilid dua yang akan berlaku hingga tahun 2041. Jika tidak ada pembenahan secara serius atau bahkan secara ekstrim pada aspek implementasinya, mungkin keluhan yang sama akan kembali terdengar pada tahun 2041 nanti.
Dari sejumlah aspirasi yang pernah dimuat di media massa beberapa waktu belakangan ini, aspek yang banyak dikeluhkan masyarakat terkait Otsus jilid satu adalah pengelolaannya yang dinilai kurang transparan. Sehingga mereka tidak bisa membedakan, mana pembangunan atau bantuan yang bersumber dari dana Otsus, mana dari APBN, APBD, dan seterusnya.
“Mungkin untuk uang Otsus, Pemerintah perlu cetak uang khusus dengan warna yang lain supaya kami bisa tahu, bantuan yang kami terima itu dari dana Otsus,” ungkap Ortinus Wetipo (47 tahun) warga Wamena yang sudah lebih 20 tahun menetap di Kampung Yammua, Arso, Kabupaten Keerom.
Lihat Juga :