Lecehkan Wanita, Anggota Polres Kepulauan Seribu Jalani Patsus
Jum'at, 09 Desember 2022 - 12:05 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya melaukan Penahanan terhadap Sagar mempermudah penyidik Propam untuk menjalani pemeriksaan terhadap pelaku. Baca juga: DPD Minta Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi Nakal
”Untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A, maka saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terus dilakukan hingga kini,” tutup Eko.
(ams)
Lihat Juga :