Lecehkan Wanita, Anggota Polres Kepulauan Seribu Jalani Patsus

Jum'at, 09 Desember 2022 - 12:05 WIB
loading...
Lecehkan Wanita, Anggota...
Oknum Anggota Polres Kepulauan Seribu Bripda S resmi menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Polda Metro Jaya. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Oknum Anggota Polres Kepulauan Seribu Bripda S resmi menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di sel Polda Metro Jaya. Dia dipatsus setelah menjalani pemeriksaan atas kasus kekerasan fisik dan asusila terhadap wanita.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan, Bripda S resmi ditahan sejak Kamis (08/12/2022). Bripda S ditempatkan dalam Patsus karena proses penyidikan yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Bribda S dipatsus atas laporan pengaduan masyarakat atas dugaan kekerasan fisik dan perbuatan asusila terhadap seorang wanita berinisial A (23). Baca juga: Memalukan, Oknum Polisi Ditangkap Polisi Usai Beli Ekstasi

Awalnya antara Bripda S dengan korban A merupakan pasangan kekasih yang menjalani hubungan sejak tahun 2018.

”Namun bulan September 2022, Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk didalam pelanggaran Kode Etik Kepolisian,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (9/12/2022).



Kemudian hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya melaukan Penahanan terhadap Sagar mempermudah penyidik Propam untuk menjalani pemeriksaan terhadap pelaku. Baca juga: DPD Minta Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi Nakal

”Untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A, maka saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terus dilakukan hingga kini,” tutup Eko.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
Norwegia Tantang Brasil...
Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026: Iran Kecam Pejabat AS yang Ejek Kegagalan Team Melli
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved