Warga Tambrauw Papua Barat Dukung Pembentukan Lembaga Masyarakat Adat
Kamis, 08 Desember 2022 - 23:43 WIB
loading...
A
A
A
Yulius mengatakan, rumah adat ini mengandung arti yang sangat besar, bahkan mengandung arti yang mendalam. Apalagi kehadiran Kabupaten Tambrauw tidak terlepas dari perjuangan masyarakat adat. Oleh karena itu, kehadiran LEMATA kedepan akan membicarakan mengenai martabat, harga diri dan hak kesulungan yang ada di atas tanah Tambrauw.
"Ini dibentuk untuk bisa mengayomi, menerima aspirasi dan melahirkan kesepakatan-kesepakatan bersama, sehingga adat tidak mudah ditinggalkan oleh pemerintah, tetapi hak-hak masyarakat adat kedepan bisa diperhatikan," ujarnya.
Di tempat yang sama tokoh masyarakat Adat Fef, sekaligus Ketua Marga Bofra, Albert Bofra berharap dengan adanya LEMATA ini dapat memperjuangkan tanah masyarakat adat yang kini dialihfungsikan menjadi daerah konservasi.
"Kedepan bisa memperjuangkan kembali tanah masyarakat adat yang kini dialihfungsikan menjadi daerah konservasi. Karena ini hak masyarakat adat dan kami belum pernah menandatangani daerah konservasi tersebut," ucapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Adat Fef Raya, Marius Hae mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan terhadap pembentukan LEMATA. Karena kehadiran lembaga adat ini akan memproteksi dan memperhatikan hak-hak masyarakat adat yang ada di masing-masing suku di Tambrauw.
"Mari kita memberikan dukungan terhadap pembentukannya, sehingga dapat memproteksi dan melindungi hak-hak masyarakat adat yang ada di masing-masing wilayah suku," ujarnya.
"Ini dibentuk untuk bisa mengayomi, menerima aspirasi dan melahirkan kesepakatan-kesepakatan bersama, sehingga adat tidak mudah ditinggalkan oleh pemerintah, tetapi hak-hak masyarakat adat kedepan bisa diperhatikan," ujarnya.
Di tempat yang sama tokoh masyarakat Adat Fef, sekaligus Ketua Marga Bofra, Albert Bofra berharap dengan adanya LEMATA ini dapat memperjuangkan tanah masyarakat adat yang kini dialihfungsikan menjadi daerah konservasi.
"Kedepan bisa memperjuangkan kembali tanah masyarakat adat yang kini dialihfungsikan menjadi daerah konservasi. Karena ini hak masyarakat adat dan kami belum pernah menandatangani daerah konservasi tersebut," ucapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Adat Fef Raya, Marius Hae mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan terhadap pembentukan LEMATA. Karena kehadiran lembaga adat ini akan memproteksi dan memperhatikan hak-hak masyarakat adat yang ada di masing-masing suku di Tambrauw.
"Mari kita memberikan dukungan terhadap pembentukannya, sehingga dapat memproteksi dan melindungi hak-hak masyarakat adat yang ada di masing-masing wilayah suku," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :