PN Depok Tolak Gugatan Warga terhadap Lahan UIII

Kamis, 08 Desember 2022 - 21:32 WIB
loading...
PN Depok Tolak Gugatan...
Pengadilan Negeri Kota Depok menolak gugatan warga Kampung Bojong-Bojong Malaka atas lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Kamis (8/12/2022). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok menolak gugatan warga Kampung Bojong-Bojong Malaka atas lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) . Warga mengklaim memegang girik atas beberapa bidang tanah di lahan yang berada di Cimanggis, itu.

"Dengan ini menyatakan, pertama, gugatan para penggugat tidak dapat diterima. Kedua, menghukum para penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp15.295.000," kata Hakim Ketua Fauzi saat membacakan putusan, Kamis (8/12/2022).

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Kementerian Agama (Kemenag) Misrad menerangkan putusan PN Depok sudah tepat. Sebab, objek perkara yang menjadi pokok masalah itu tidak jelas letak batas dan kepemilikannya.

Baca juga: Layangkan SP3, Tim Penertiban Lahan UIII Depok Minta Penggarap Kosongkan Lahan

"Bahkan di atas objek tersebut banyak orang lain yang mengklaim, sehingga pihak penggugat itu ketika mau melakukan sidang di lapangan tidak bisa menunjukkan batas-batas objeknya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
Digelar Hari Ini, Ruben...
Digelar Hari Ini, Ruben Onsu Siap Hadapi Sarwendah di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Rekomendasi
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved