Sidak Tempat Karaoke di Cileungsi, Satpol PP Sita Ratusan Miras

Kamis, 08 Desember 2022 - 10:30 WIB
loading...
Sidak Tempat Karaoke...
Satpol PP sidak tempat hiburan malam di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (7/12/2022). Ditemukan miras illegal. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Satpol PP menggelar sidak tempat hiburan malam di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Rabu 7 Desember 2022 malam. Hasilnya, petugas menemukan tempat karaoke yang melebihi jam operasional serta menjual minuman keras tanpa izin.

”Sidak ini atas aduan masyarakat menyalahi jam operasional dengan buka sampai menjelang subuh dan menjual minuman keras tanpa ijin edar secara ecer,” kata Kasie Ops Satpol PP Kota Bogor Rhama Kodara dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

Menurut warga, operasionalnya mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Seharusnya, jam operasional karaoke hanya sampai pukul 24.00 WIB.”Ketika dimintai keterangan pihak pengelola tutupnya pukul 02.00 WIB, tapi itu sudah melebihi,” jelasnya.



Petugas memberikan peringatan kepada pengelola untuk mengikuti aturan. Petugas menyita ratusan botol minuman keras karena pengelola tidak bisa menunjukan izin edar. Baca juga: Dugaan Polisi Mesum dengan LC Karaoke, Kapolres Bogor: Sudah Kita Periksa

”Pengelola tidak bisa menunjukkan izin kemudian miras di tempat karaoke itu langsung diamankan petugas untuk dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor. Total miras yang telah diamankan berjumlah 7 dus atau 114 botol dalam berbagai jenis merek,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Rekomendasi
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
RI-India Bidik Nilai...
RI-India Bidik Nilai Kerja Sama Ekonomi Tembus Rp445,8 Triliun, dari Infrastruktur hingga SDA
Berita Terkini
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved