Polres Natuna Perketat Pengamanan Pasca Bom Bunuh Diri di Bandung

Kamis, 08 Desember 2022 - 06:16 WIB
loading...
Polres Natuna Perketat Pengamanan Pasca Bom Bunuh Diri di Bandung
Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy memeriksa pasukan saat apel peningkatan kewaspadaan pasca bom bunuh diri di Bandung.
A A A
NATUNA - Polres Natuna , Polda Kepulauan Riau meningkatkan pengamanan pasca ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (07/12/2022) pagi. Pos penjagaan di pintu masuk Polres Natuna mulai dijaga ketat petugas bersenjata lengkap.

Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy mengatakan, setiap tamu yang masuk diperiksa cukup ketat oleh petugas piket di pos penjagaan. Bahkan, barang-barang bawaan para tamu yang masuk juga ikut diperiksa.

"Kita tingkatkan kewaspadaan untuk pengunjung atau tamu yang mau buat laporan. Datang ke polres itu harus kita periksa. Kita ada penambahan personil juga," ujar AKBP Iwan Ariyandhy, Rabu (07/12/2022).

baca juga: Tersangka KPK, Bupati Bangkalan Diduga Jual Beli Jabatan

Iwan Ariyandhy menjelaskan, peningkatan pengamanan ini dilakukan hingga ke seluruh polsek wilayah hukum Polres Natuna. Hal tersebut sesuai arahan Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Aris Budiman.

"Sesuai arahan pak Kapolda, tingkatkan kewaspadaan sampai di tingkat Polsek. Gunakan perlengkapan yang ada seperti baju pengaman dan periksa tamu yang datang melapor atau berkunjung," katanya.

Lanjutnya, Selain memerintahkan peningkatan pengamanan dan penjagaan kantor, dia meminta agar masyarakat Kabupaten Natuna tetap tenang. Pihaknya juga prihatin dengan aksi ledakkan bom bunuh diri yang terjadi di Bandung tersebut.

"Insya Allah tidak ada. Masyarakat juga tidak perlu khawatir dan tetap tenang," paparnya.

Meskipun pengamanan di Polres Natuna diperketat, pelayanan masyarakat masih berjalan seperti biasa. Masyarakat yang akan membuat SKCK, SIM dan lain sebagainya masih dilayani oleh petugas kepolisian.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1281 seconds (0.1#10.140)