Lurah se- Gunungkidul Desak Kalurahan Bisa Kelola Danais
Jum'at, 10 Juli 2020 - 07:23 WIB
loading...
A
A
A
"Harapan kami dengan empat kabupaten yang sudah melakukan pertemuan adalah mengusulkan masa jabatan lurah selama 8 tahun dan bisa dipilih kembali untuk satu periode berikutnya," tandasnya.(Baca juga : Gepako : Trisila No, Ekasila No ! )
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VII DPR Gandung Pardiman mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan penggunaan danais. Selain itu dia juga meminta Fraksi Golkar di DPRD DIY untuk membentuk tim kecil guna meneruskan tuntutan lurah tersebut. "Hal ini penting. kita akan buat kajian baik sisi penganggaran dan kajian hukumnya," ungkapnya.
Menurutnya dengan adanya danais manfaatnya harus bisa sampai pada masyarakat bawah di DIY lewat berbagai program. Dalam hal ini kalurahan juga penting diajak untuk membahas penggunaan danais.
"Kita akan bekerja secepatnya usulan ini harus ditindaklanjuti," pungkas Gandung yang juga Ketua DPD Golkar DIY ini.(Baca juga : Kader Senior Ancam Mundur Jika Golkar Nekat Dukung RUU HIP )
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VII DPR Gandung Pardiman mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan penggunaan danais. Selain itu dia juga meminta Fraksi Golkar di DPRD DIY untuk membentuk tim kecil guna meneruskan tuntutan lurah tersebut. "Hal ini penting. kita akan buat kajian baik sisi penganggaran dan kajian hukumnya," ungkapnya.
Menurutnya dengan adanya danais manfaatnya harus bisa sampai pada masyarakat bawah di DIY lewat berbagai program. Dalam hal ini kalurahan juga penting diajak untuk membahas penggunaan danais.
"Kita akan bekerja secepatnya usulan ini harus ditindaklanjuti," pungkas Gandung yang juga Ketua DPD Golkar DIY ini.(Baca juga : Kader Senior Ancam Mundur Jika Golkar Nekat Dukung RUU HIP )
(nun)
Lihat Juga :