Pelajari Pengelolaan PAD, DPRD Sulsel Kunker ke Sejumlah Provinsi di Jawa

Rabu, 07 Desember 2022 - 12:12 WIB
loading...
Pelajari Pengelolaan...
Sejumlah anggota DPRD Sulsel, tim Pansus Ranperda Perseroda berfoto bersama usai melakukan kunjungan kerja di kantor PT Migas Utama, Provinsi Jawa Barat, Senin (6/12/2022). Foto Antara
A A A
MAKASSAR - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah provinsi di Pulau Jawa untuk mempelajari pengelolaan pendapatan asli daerah. Provinsi-provinsi yang didatangi DPRD Sulsel itu yakni Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

"Kami menanyakan berapa persen participating interest yang bisa didapatkan suatu daerah dari Pengelolaan Gas Alam yag dikelola untuk meningkatkan pendapatan daerah," kata Wakil Ketua Pansus Ranperda Perseroda Andi Nurhidayati Zainuddin saat kunjungan di PT Jateng Petro Energi melalui siaran persnya, Rabu (7/12/2022). Baca juga: Kunjungan Wapres Ma'ruf Amin di Papua Diapresiasi PGGP-PB, Bukti Keseriusan Pemerintah



Diketahui, saat DPRD Sulsel membentuk Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda). Tim panitia Raperda mempelajari pengelolaan Perseroda ke sejumlah provinsi.

Kunjungan kerja pansus ke Provinsi Jawa Timur, Andi Nurhidayati, selain menghimpun informasi terkait bagaimana proses pembentukan Perseroda juga meninjau perusahaan pengelolaan gas alam di wilayah setempat.

Anggota Pansus lainnya Rudy Pieter Goni juga mempertanyakan berapa lama rancangan perjanjian kerja sama dibahas bersama pemerintah provinsi untuk mencapai kesepakatan dengan berbagai stakeholder terkait.

Menanggapi sejumlah pertanyaan tersebut, Direktur Utama PT Jateng Petro Energi Muhammad Iqbal saat menerima kunjungan anggota DPRD Sulsel menyampaikan ada beberapa metode yang dijalankan bersama Pemprov Jateng.

"Yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN adalah maksimal 10 persen pada kontrak kerja sama (KKKS). Hal ini diatur dalam peraturan menteri ESDM No. 37 Tahun 2016," papar Iqbal menjelaskan. Baca juga: Tepis Stigma Negatif, Ketua DPRD Kendal Ajak Kader Ansor Terjun ke Politik

Untuk proses kerja sama, tambah dia, dibutuhkan dua tahun mengkaji Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), permohonan izin-izin terkait serta dokumen bentuk kerjasamanya. Setelah itu, ditambah dua tahun lagi untuk pembentukannya.

Sebelumnya, Ketua Pansus Ranperda Perseroda Andalan Energi Andi Irwandi saat kunjungan di PT Migas Utama Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengatakan, sesuai arahan Kemendagri, Provinsi Jabar menjadi pioner di Indonesia tentang Participating Interest Perseroda di bidang energi yang kini menjadi Holding dari sektor hulu ke hilir.

Analis Kebijakan Ahli Madya Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Jabar Dino W Wardhana dalam kesempatan itu menyampaikan PT Migas Utama Jabar merupakan salah satu BUMD.

Perusda ini memberikan tambahan PAD kepada Pemda dan membukukan Rp179,2 miliar di tahun 2021. Dan tahun ini, deviden tercatat sudah lebih dari Rp 200 miliar. Tujuan pendirian BUMD, kata dia untuk memberikan deviden kepada pemegang saham dalam hal ini adalah Pemprov Jabar.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Abrasi Dobo Ancam Hunian...
Abrasi Dobo Ancam Hunian dan Ekonomi Warga, Aleg Perindo Welhelm Kurnala Desak Perbaikan Talud
Anggota DPRD Salundik...
Anggota DPRD Salundik Dukung Program Beasiswa untuk Perkuat SDM dan Ekonomi Kerakyatan
Viral Main Gim dan Merokok...
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember dari Gerindra Disanksi Teguran Keras
Anggota DPRD Jember...
Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok di Ruang BerAC Saat RDP Tekan Stunting
Legislator PDIP Dorong...
Legislator PDIP Dorong Sidang Kasus Penyiraman Air Keras di Peradilan Umum
Rekomendasi
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved