Pernikahan Dini Tinggi, Unair Gelar Edukasi dengan Lomba Poster

Selasa, 06 Desember 2022 - 15:48 WIB
loading...
A A A
“Kasus kesehatan reproduksi lainnya dapat menjadi sebuah konsekuensi dari adanya pernikahan dini,” tegasnya

Berdasarkan data, jumlah remaja di Jawa Timur tahun 2020 menduduki peringkat kedua se-Indonesia, yaitu dengan jumlah 5.976.856 jiwa. Meskipun demikian, kenyataannya kasus permasalahan remaja di Jawa Timur juga banyak, seperti masih maraknya pernikahan usia dini terutama di kota kecil atau daerah kabupaten yang cenderung pedesaan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Jawa Timur (DP3AK Jatim) mencatat adanya peningkatan perkawinan anak di bawah umur selama tahun 2019 – 2020.

Berdasarkan data dari Seksi Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Jatim, ada 12.460 anak di bawah umur di Jatim yang menikah di sepanjang 2020. Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah anak laki-laki yang menikah di bawah umur sebanyak 3.078 orang dan jumlah perempuan jauh lebih banyak yaitu sebesar 9.302 orang.

Sumenep dipilih karena merupakan salah satu kabupaten dengan jumlah perkawinan di bawah umur yang cukup tinggi. Data dispensasi untuk perkawinan anak di bawah umur dari pemerintah kabupaten Sumenep pada tahun 2020 mencapai 2.029 kasus, bahkan di empat bulan pertama di tahun 2021 dispensasi kawin juga telah tercatat sebesar 533 kasus.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4973 seconds (0.1#10.140)