Pernikahan Dini Tinggi, Unair Gelar Edukasi dengan Lomba Poster
loading...
A
A
A
SUMENEP - Universitas Airlangga (Unair) menggelar edukasi pencegahan pernikahan dini di SMAS Plus Miftahul Ulum Sumenep, Madura, Senin (5/12/2022). Salah satu kegiatannya adalah lomba poster.
Lomba poster ini merupakan puncak kegiatan pengabdian masyarakat yang diawali kehadiran tim dari Fakultas Kedokteran dan Fakultas Psikologi Universitas Airlangga pada 19 November 2022 lalu.
Kegiatannya berupa pemberian edukasi tentang kesehatan reproduksi dan psikologi remaja oleh Dr Eighty Mardiyan K, dr, SpOG (K), staf Departemen Obstetri Ginekologi Fakultas Kedokteran dan Dr. Nur Ainy Fardana N, M.Si, Psikolog dari Fakultas Psikologi.
Baca juga: UINSA Raih TOP 45 Pelayanan Publik Inovasi Terbaik 2022, Rektor: Semoga Menginspirasi
Siswa juga memperoleh buku terkait pernikahan dini, tinjauan aspek kesehatan reproduksi dan psikologi yang sudah ber-ISBN yang merupakan karya dua pemateri bersama mahasiswa yang terlibat.
Mahasiswa yang terlibat yaitu mahasiswa S1 kedokteran atas nama Cahyani Tiara Safitri, Agde Muzaky Kurniawan. Mahasiswa S2 Kesehatan Masyarakat yaitu Nur Anisah Rahmawati dan Vina Firmanty Mustofa.
Selain materi edukasi terkait risiko pernikahan dini, kegiatan pengabdian masyarakat juga diisi dengan workshop Basic Communication Skill yang disampaikan oleh Rosda Rosdiyana, S.Keb., Bd dan pembuatan poster digital yang disampaikan oleh Rohiim Aiful, S.Kom.
Siswa diberikan penugasan dan mengikuti lomba poster. Dr Eighty, selaku ketua tim pengmas berharap siswa dapat memiliki kemampuan untuk membagikan ilmu pengetahuan yang diperolehnya serta dapat menyusun media promosi kesehatan sesuai dengan kemajuan teknologi.
“Poster merupakan salah satu media yang digunakan dalam pendidikan kesehatan. Poster dapat menjadi media kesehatan yang paling efektif, paling ekonomis dan paling rasional. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini, semoga siswa dapat menyebarkan pengetahuannya tentang risiko pernikahan dini,” ungkap dr Eighty
Menurut dr Eighty, pernikahan dini masih menjadi salah satu masalah kesehatan reproduksi. Ini menjadi salah satu prioritas selain di luar nikah, aborsi ilegal, ancaman infeksi menular seksual (IMS), kekerasan seksual, masalah psikologis seperti postpartum blues dan lain sebagainya.
“Kasus kesehatan reproduksi lainnya dapat menjadi sebuah konsekuensi dari adanya pernikahan dini,” tegasnya
Berdasarkan data, jumlah remaja di Jawa Timur tahun 2020 menduduki peringkat kedua se-Indonesia, yaitu dengan jumlah 5.976.856 jiwa. Meskipun demikian, kenyataannya kasus permasalahan remaja di Jawa Timur juga banyak, seperti masih maraknya pernikahan usia dini terutama di kota kecil atau daerah kabupaten yang cenderung pedesaan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Jawa Timur (DP3AK Jatim) mencatat adanya peningkatan perkawinan anak di bawah umur selama tahun 2019 – 2020.
Berdasarkan data dari Seksi Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Jatim, ada 12.460 anak di bawah umur di Jatim yang menikah di sepanjang 2020. Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah anak laki-laki yang menikah di bawah umur sebanyak 3.078 orang dan jumlah perempuan jauh lebih banyak yaitu sebesar 9.302 orang.
Sumenep dipilih karena merupakan salah satu kabupaten dengan jumlah perkawinan di bawah umur yang cukup tinggi. Data dispensasi untuk perkawinan anak di bawah umur dari pemerintah kabupaten Sumenep pada tahun 2020 mencapai 2.029 kasus, bahkan di empat bulan pertama di tahun 2021 dispensasi kawin juga telah tercatat sebesar 533 kasus.
Lomba poster ini merupakan puncak kegiatan pengabdian masyarakat yang diawali kehadiran tim dari Fakultas Kedokteran dan Fakultas Psikologi Universitas Airlangga pada 19 November 2022 lalu.
Kegiatannya berupa pemberian edukasi tentang kesehatan reproduksi dan psikologi remaja oleh Dr Eighty Mardiyan K, dr, SpOG (K), staf Departemen Obstetri Ginekologi Fakultas Kedokteran dan Dr. Nur Ainy Fardana N, M.Si, Psikolog dari Fakultas Psikologi.
Baca juga: UINSA Raih TOP 45 Pelayanan Publik Inovasi Terbaik 2022, Rektor: Semoga Menginspirasi
Siswa juga memperoleh buku terkait pernikahan dini, tinjauan aspek kesehatan reproduksi dan psikologi yang sudah ber-ISBN yang merupakan karya dua pemateri bersama mahasiswa yang terlibat.
Mahasiswa yang terlibat yaitu mahasiswa S1 kedokteran atas nama Cahyani Tiara Safitri, Agde Muzaky Kurniawan. Mahasiswa S2 Kesehatan Masyarakat yaitu Nur Anisah Rahmawati dan Vina Firmanty Mustofa.
Selain materi edukasi terkait risiko pernikahan dini, kegiatan pengabdian masyarakat juga diisi dengan workshop Basic Communication Skill yang disampaikan oleh Rosda Rosdiyana, S.Keb., Bd dan pembuatan poster digital yang disampaikan oleh Rohiim Aiful, S.Kom.
Siswa diberikan penugasan dan mengikuti lomba poster. Dr Eighty, selaku ketua tim pengmas berharap siswa dapat memiliki kemampuan untuk membagikan ilmu pengetahuan yang diperolehnya serta dapat menyusun media promosi kesehatan sesuai dengan kemajuan teknologi.
“Poster merupakan salah satu media yang digunakan dalam pendidikan kesehatan. Poster dapat menjadi media kesehatan yang paling efektif, paling ekonomis dan paling rasional. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini, semoga siswa dapat menyebarkan pengetahuannya tentang risiko pernikahan dini,” ungkap dr Eighty
Menurut dr Eighty, pernikahan dini masih menjadi salah satu masalah kesehatan reproduksi. Ini menjadi salah satu prioritas selain di luar nikah, aborsi ilegal, ancaman infeksi menular seksual (IMS), kekerasan seksual, masalah psikologis seperti postpartum blues dan lain sebagainya.
“Kasus kesehatan reproduksi lainnya dapat menjadi sebuah konsekuensi dari adanya pernikahan dini,” tegasnya
Berdasarkan data, jumlah remaja di Jawa Timur tahun 2020 menduduki peringkat kedua se-Indonesia, yaitu dengan jumlah 5.976.856 jiwa. Meskipun demikian, kenyataannya kasus permasalahan remaja di Jawa Timur juga banyak, seperti masih maraknya pernikahan usia dini terutama di kota kecil atau daerah kabupaten yang cenderung pedesaan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Jawa Timur (DP3AK Jatim) mencatat adanya peningkatan perkawinan anak di bawah umur selama tahun 2019 – 2020.
Berdasarkan data dari Seksi Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Jatim, ada 12.460 anak di bawah umur di Jatim yang menikah di sepanjang 2020. Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah anak laki-laki yang menikah di bawah umur sebanyak 3.078 orang dan jumlah perempuan jauh lebih banyak yaitu sebesar 9.302 orang.
Sumenep dipilih karena merupakan salah satu kabupaten dengan jumlah perkawinan di bawah umur yang cukup tinggi. Data dispensasi untuk perkawinan anak di bawah umur dari pemerintah kabupaten Sumenep pada tahun 2020 mencapai 2.029 kasus, bahkan di empat bulan pertama di tahun 2021 dispensasi kawin juga telah tercatat sebesar 533 kasus.
(msd)