Pria Uzur Pembunuh Kekasih Diringkus Polisi, Motifnya Cemburu

Jum'at, 10 Juli 2020 - 02:08 WIB
loading...
A A A
“Imbas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” pungkas Kombes Pol Riko Sunarko.

(Baca juga: Diduga Akibat Korsleting, 7 Kamar Kos di Atambua Barat Ludes Terbakar )

Dia menceritakan, peristiwa pembunuhan bermula ketika Selamet (tersangka) merasa kesal dan sakit hati karena hampir seminggu sekali melihat seorang lelaki teman korban bernama Darwin kerap mendatangi korban baik siang ataupun malam berduaan.

“Pada saat itu pelaku sedang duduk di teras depan rumah sebelah kanan rumah korban. Kemudian Darwin datang ke rumah korban dan dibukakan pintu oleh korban, dan korban menyuruh Darwin cepat masuk lalu korban menutup pintu rumahnya,” ucapnya.

Dia mengatakan, Karena mendengar hal tersebut pelaku merasa cemburu, sehingga mengotak-atik jendela kamar korban sebelah kanan tempat pelaku sambil mengatakan kepada korban “tiap hari melonte aja kerja mu” dan dijawab korban dari dalam rumah “apa urusan mu,” ungkap Riko Sunarko menirukan ucapan korban.

Tidak lama kemudian, sambungnya korban dan Darwin keluar rumah mengejar pelaku dan ia pun lari bersembunyi di sekitar lokasi. Tak lama korban kembali ke luar rumah memanggil anak dan menantunya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Berita Terkini
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved