4 Maling Motor di Pemalang Ditangkap di Rumah Kontrakan
Senin, 05 Desember 2022 - 19:24 WIB
loading...
Empat pelaku curanmor dibekuk. Foto: Eka/SINDOnews
A
A
A
PEMALANG - Empat pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Sikasur, Belik, akhirnya dibekuk. Keempatnya terdiri dari LH (23) dan S (30) dari Indramayu, serta AS (27) dari Lampung Timur dan S (29) dari Randudongkal, Pemalang.
Kapolsek Belik, Iptu Zaenudin mengatakan, keempat tersangka kini diamankan di Polsek Belik, Polres Pemalang.
"Keempat tersangka melakukan tindak pidana pencurian dua unit motor milik MR (29) warga Desa Sikasur, Belik, Pemalang, Minggu (4/12/2022) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB," kata Kapolsek Belik, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor
"Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban, lalu sekira pukul 07.00 WIB, keempat tersangka berhasil diamankan beserta barang buktinya," tambahnya.
Dilanjutkan dia, keempat tersangka diamankan saat berada di rumah kontrakan, Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, Pemalang.
"Selain mengamankan keempat tersangka, kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor dengan merk CRF dan Yamaha NMax milik korban MR, beserta barang bukti lainnya," kata Kapolsek Belik.
Kapolsek Belik, Iptu Zaenudin mengatakan, keempat tersangka kini diamankan di Polsek Belik, Polres Pemalang.
"Keempat tersangka melakukan tindak pidana pencurian dua unit motor milik MR (29) warga Desa Sikasur, Belik, Pemalang, Minggu (4/12/2022) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB," kata Kapolsek Belik, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor
"Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban, lalu sekira pukul 07.00 WIB, keempat tersangka berhasil diamankan beserta barang buktinya," tambahnya.
Dilanjutkan dia, keempat tersangka diamankan saat berada di rumah kontrakan, Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, Pemalang.
"Selain mengamankan keempat tersangka, kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor dengan merk CRF dan Yamaha NMax milik korban MR, beserta barang bukti lainnya," kata Kapolsek Belik.
Lihat Juga :