Komunitas Jurnalis Papua Gelar Aksi Unjuk Rasa Kritisi RKUHP
Senin, 05 Desember 2022 - 16:35 WIB
loading...
A
A
A
Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw menyatakan, pengesahan RKUHP akan berdampak besar bagi kebebasan pers di Indonesia khususnya di Papua. Insan pers tidak bebas meliput karena merasa takut adanya ancaman pidana penjara.
"Jurnalis Papua menolak pengesahan RKUHP pada Selasa esok. Regulasi ini akan menghambat kebebasan pers di tengah era demokrasi, " tegas Lucky.
Baca juga: Pemerintah Akui Setiap Pasal RKUHP Bisa Diperdebatkan
Sementara itu, Hengky Yeimo salah satu perwakilan jurnalis Papua dalam orasinya mengatakan, RKUHP dapat menyebabkan jurnalis tak dapat memberikan kritik kepada lembaga negara apabila terjadi ketidakadilan di tengah masyarakat.
Gamel, wartawan lainnya menambahkan bahwa untuk kesekian kalinya DPR RI bakal mengeluarkan regulasi yang kurang bermutu.
"Pertanyaan kami jika saat ini masyarakat menyandarkan harapan mereka untuk disuarakan lewat pers tapi ada upaya pelemahan dengan hadirnya rencana pengesahan ini apa ini menunjukkan ketidakberpihakan wakil rakyat terhadap konstituennya," kata Gamel.
"Jurnalis Papua menolak pengesahan RKUHP pada Selasa esok. Regulasi ini akan menghambat kebebasan pers di tengah era demokrasi, " tegas Lucky.
Baca juga: Pemerintah Akui Setiap Pasal RKUHP Bisa Diperdebatkan
Sementara itu, Hengky Yeimo salah satu perwakilan jurnalis Papua dalam orasinya mengatakan, RKUHP dapat menyebabkan jurnalis tak dapat memberikan kritik kepada lembaga negara apabila terjadi ketidakadilan di tengah masyarakat.
Gamel, wartawan lainnya menambahkan bahwa untuk kesekian kalinya DPR RI bakal mengeluarkan regulasi yang kurang bermutu.
"Pertanyaan kami jika saat ini masyarakat menyandarkan harapan mereka untuk disuarakan lewat pers tapi ada upaya pelemahan dengan hadirnya rencana pengesahan ini apa ini menunjukkan ketidakberpihakan wakil rakyat terhadap konstituennya," kata Gamel.
Lihat Juga :