Cegah COVID - 19, Polsek Medan Baru Bubarkan Acara Ulang Tahun di Hotel

Selasa, 28 April 2020 - 05:53 WIB
loading...
Cegah COVID - 19, Polsek...
Personil Polsek Medan Baru membubarkan kerumunan sejumlah orang yang mengadakan acara Ulang Tahun di Deli Hotel, Jalan Abdullah Lubis, Senin (27/4/2020) malam.(Foto/SINDOnews/A Rasyid)
A A A
MEDAN - Personil Polsek Medan Baru membubarkan kerumunan sejumlah orang yang mengadakan acara Ulang Tahun di Deli Hotel, Jalan Abdullah Lubis, Senin (27/4/2020) malam.

Pembubaran yang dipimpin Kanit Binmas Iptu Rudi Hirlan Suprianti dan Kanit Intelkam Iptu Siswoyo, bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan di Deli Hotel Medan tepatnya di restoran Tropical Lantai 7 Jalan Abdullah Lubis sedang adakan acara ulang tahun berinisial TMA.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing memerintahkan Kanit Binmas didampingi Kanit Intelkam dan personel untuk turun ke lokasi dan mengecek kebenaran atas informasi adanya kerumunan massa di Deli Hotel Medan .(BACA JUGA: Dari dalam Penjara, Siti Fadilah Beri Tahu Jokowi Cara Hadapi Corona)

"Setelah dicek, ternyata benar bahwa di restoran Tropical lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun. Selanjutnya para tamu undangan telah kita bubarkan untuk pulang ke rumah masing-masing. Sedangkan dari pihak Hotel maupun yang punya acara kita bawa ke Polsek Medan Baru," ujar Kompol Martuasah.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, dirinya juga sangat menyayangkan pihak hotel yang tidak mengikuti protokol pemerintah sesuai peraturan dikeluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

"Kepada pihak hotel, khususnya hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru diharapkan untuk dapat ikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang di keluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)," pungkas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Rekomendasi
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved