Cegah COVID - 19, Polsek Medan Baru Bubarkan Acara Ulang Tahun di Hotel
loading...
A
A
A
MEDAN - Personil Polsek Medan Baru membubarkan kerumunan sejumlah orang yang mengadakan acara Ulang Tahun di Deli Hotel, Jalan Abdullah Lubis, Senin (27/4/2020) malam.
Pembubaran yang dipimpin Kanit Binmas Iptu Rudi Hirlan Suprianti dan Kanit Intelkam Iptu Siswoyo, bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan di Deli Hotel Medan tepatnya di restoran Tropical Lantai 7 Jalan Abdullah Lubis sedang adakan acara ulang tahun berinisial TMA.
Mendapat informasi itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing memerintahkan Kanit Binmas didampingi Kanit Intelkam dan personel untuk turun ke lokasi dan mengecek kebenaran atas informasi adanya kerumunan massa di Deli Hotel Medan .(BACA JUGA: Dari dalam Penjara, Siti Fadilah Beri Tahu Jokowi Cara Hadapi Corona)
"Setelah dicek, ternyata benar bahwa di restoran Tropical lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun. Selanjutnya para tamu undangan telah kita bubarkan untuk pulang ke rumah masing-masing. Sedangkan dari pihak Hotel maupun yang punya acara kita bawa ke Polsek Medan Baru," ujar Kompol Martuasah.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, dirinya juga sangat menyayangkan pihak hotel yang tidak mengikuti protokol pemerintah sesuai peraturan dikeluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Kepada pihak hotel, khususnya hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru diharapkan untuk dapat ikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang di keluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)," pungkas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.
Pembubaran yang dipimpin Kanit Binmas Iptu Rudi Hirlan Suprianti dan Kanit Intelkam Iptu Siswoyo, bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan di Deli Hotel Medan tepatnya di restoran Tropical Lantai 7 Jalan Abdullah Lubis sedang adakan acara ulang tahun berinisial TMA.
Mendapat informasi itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing memerintahkan Kanit Binmas didampingi Kanit Intelkam dan personel untuk turun ke lokasi dan mengecek kebenaran atas informasi adanya kerumunan massa di Deli Hotel Medan .(BACA JUGA: Dari dalam Penjara, Siti Fadilah Beri Tahu Jokowi Cara Hadapi Corona)
"Setelah dicek, ternyata benar bahwa di restoran Tropical lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun. Selanjutnya para tamu undangan telah kita bubarkan untuk pulang ke rumah masing-masing. Sedangkan dari pihak Hotel maupun yang punya acara kita bawa ke Polsek Medan Baru," ujar Kompol Martuasah.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, dirinya juga sangat menyayangkan pihak hotel yang tidak mengikuti protokol pemerintah sesuai peraturan dikeluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Kepada pihak hotel, khususnya hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru diharapkan untuk dapat ikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang di keluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)," pungkas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.
(vit)