Selundupkan Narkoba ke Lapas Pemuda Madiun, Pria Ini Masukkan Sabu dan Inex Dalam Dubur
loading...
A
A
A
SURABAYA - Seorang pria berinisial T nekat menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Pemuda Madiun, Jawa Timur. Untuk mengelabui petugas, dia menyembunyikan sabu 28,62 gram dan 10 butir inex di dalam duburnya.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Agung Krisna mengatakan, T menyelundupkan narkoba ke dalam lapas dengan memanfaatkan waktu kunjungan terbatas, pada Kamis (1/ 12/2022).
"T memanfaatkan layanan kunjungan terbatas yang disediakan Lapas Pemuda Madiun. Sesuai SOP yang berlaku, setiap pengunjung harus dilakukan pemeriksaan badan," katanya, Jumat (2/12/2022).
Saat dilakukan pemeriksaan, T menolak diperiksa badan oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U). Petugas yang curiga lalu mengamankan T dan langsung melakukan pemeriksaan badan kepadanya.
"Petugas semakin curiga, karena pria asal Bangkalan itu malah marah-marah saat diperiksa. Petugas lalu melakukan penggeledahan badan, dan mendapati hal yang aneh ketika memeriksa di bagian belakang-bawah," ungkapnya.
Setelah didesak, pria 46 tahun itu pun mengaku membawa sabu di dalam duburnya. Dia lalu mengeluarkan sendiri narkoba itu dari duburnya. Paket narkoba itu nampak lonjong memanjang terbungkus kondom.
"Di dalamnya terdapat 4 paket narkoba berisi 3 paket diduga jenis sabu masing-masing seberat 8,82 gram, 9,90 gram dan 9,90 gram. Satu paket lainnya berisi inex sebanyak 10 butir," sambung Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan.
Nova menjelaskan, T awalnya hendak mengunjungi adik kandungnya, yaitu seorang warga binaan Lapas Pemuda Madiun berinisial S. Pihaknya pun telah melakukan klarifikasi kepada S.
"Saat ini S sudah kami tempatkan ke straft cell hingga proses penyidikan selesai," terangnya.
Pria asli Solo itu pun menegaskan, bahwa pihaknya selalu berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Untuk itu, pihak Lapas Pemuda Madiun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan T kepada Polres Madiun Kota.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai penyidik yang berwenang, jika ada yang diperlukan, kami siap bersinergi untuk menyelesaikan kasus ini," tukasnya.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Agung Krisna mengatakan, T menyelundupkan narkoba ke dalam lapas dengan memanfaatkan waktu kunjungan terbatas, pada Kamis (1/ 12/2022).
"T memanfaatkan layanan kunjungan terbatas yang disediakan Lapas Pemuda Madiun. Sesuai SOP yang berlaku, setiap pengunjung harus dilakukan pemeriksaan badan," katanya, Jumat (2/12/2022).
Saat dilakukan pemeriksaan, T menolak diperiksa badan oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U). Petugas yang curiga lalu mengamankan T dan langsung melakukan pemeriksaan badan kepadanya.
"Petugas semakin curiga, karena pria asal Bangkalan itu malah marah-marah saat diperiksa. Petugas lalu melakukan penggeledahan badan, dan mendapati hal yang aneh ketika memeriksa di bagian belakang-bawah," ungkapnya.
Setelah didesak, pria 46 tahun itu pun mengaku membawa sabu di dalam duburnya. Dia lalu mengeluarkan sendiri narkoba itu dari duburnya. Paket narkoba itu nampak lonjong memanjang terbungkus kondom.
"Di dalamnya terdapat 4 paket narkoba berisi 3 paket diduga jenis sabu masing-masing seberat 8,82 gram, 9,90 gram dan 9,90 gram. Satu paket lainnya berisi inex sebanyak 10 butir," sambung Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan.
Nova menjelaskan, T awalnya hendak mengunjungi adik kandungnya, yaitu seorang warga binaan Lapas Pemuda Madiun berinisial S. Pihaknya pun telah melakukan klarifikasi kepada S.
"Saat ini S sudah kami tempatkan ke straft cell hingga proses penyidikan selesai," terangnya.
Pria asli Solo itu pun menegaskan, bahwa pihaknya selalu berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Untuk itu, pihak Lapas Pemuda Madiun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan T kepada Polres Madiun Kota.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai penyidik yang berwenang, jika ada yang diperlukan, kami siap bersinergi untuk menyelesaikan kasus ini," tukasnya.
(san)