Belum Lama Kenalan, Pemuda di Makassar Datang ke Kosan Korban dan Memperkosanya

Kamis, 01 Desember 2022 - 11:10 WIB
loading...
Belum Lama Kenalan,...
Aparat kepolisian dari Unit Resmob Polsek Makassar menangkap pemuda berinisial L (23) saat sedang di rumahnya. L ditangkap lantaran memperkosa seorang wanita berusia 23 tahun di kosan korban. Foto tangkapan layar
A A A
MAKASSAR - Aparat kepolisian dari Unit Resmob Polsek Makassar menangkap pemuda berinisial L (23) saat sedang di rumahnya di wilayah Kota Makassar. L ditangkap lantaran memperkosa seorang wanita berusia 23 tahun di kosan korban.



Kapolsek Makassar, AHP Aris Abu Bakar mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Pemerkosaan tersebut, lanjut Aris, bermula saat pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi pertemanan di media sosial. Baca juga: RPA Perindo Bantu Pemulihan Korban Pemerkosaan Anak dengan Menghafal Alquran

Pelaku kemudian meminta nomor telepon korban untuk komunikasi lebih lanjut. Setelah mendapatkan kontak korban, pelaku berkali-kali berusaha merayu untuk bertemu dengan korban. Kemudia pelaku bersiasat dengan membawa makanan serta bumbu dapur ke kos korban.

"Dia bertemu wanita tersebut di kamar kosnya pada hari Senin (28/11/2022). Pada saat itu pelaku langsung menutup dan mengunci pintu kamar kos korban. Kemudian pelaku membekap mulut korban dan memperkosa (korban) sebanyak satu kali," ungkap Aris, Kamis (1/12/2022).

Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa hasil visum serta keterangan korban serta pakaian dan sprei milik korban. Baca juga: Cinta Tak Direstui, Pemuda di Pekanbaru Sekap dan Perkosa Pacar di Kosan

"Akibat perbuatannya pelaku terancam dengan Pasal 285 KUHP terkait pemerkosaan dengan ancaman hukuman kurang lebih 12 tahun penjara," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Perkuat Kompetensi SDM,...
Perkuat Kompetensi SDM, Perbarindo Gelar Rakernas di Kota Makassar
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Berkas Kasus Dokter...
Berkas Kasus Dokter Cabul Priguna Mondar Mandir Polda-Kejati Jabar, Ada Apa?
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Astaga! Dokter Priguna...
Astaga! Dokter Priguna Pemerkosa Pasien Bikin Resep Sendiri untuk Dapatkan Obat Bius di RSHS Bandung
Kerusuhan Pecah di Dublin...
Kerusuhan Pecah di Dublin Dipicu Isu Pencari Suaka Perkosa Gadis Berusia 10 Tahun
Perempuan yang Pernah...
Perempuan yang Pernah Diperkosa 51 Pria Dapat Legion of Honour di Prancis
Taeil Eks NCT Divonis...
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan, Langsung Ditahan
Rekomendasi
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved