DKI Tegaskan Tak Ada Sanksi Larangan Kantong Plastik Bagi Konsumen

Kamis, 09 Juli 2020 - 16:44 WIB
loading...
DKI Tegaskan Tak Ada...
Pedagang masih menggunakan kantong plastik saat melayani pembeli cabai di pasar. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sanksi administratif penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di DKI Jakarta tidak menyasar konsumen atau pembeli. Walaupun, pengunaan kantong plastik itu untuk merubah perilaku masyarakat agar tidak menghasilkan sampah residu.

Sanksi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih. Bahkan dia menegaskan, sanksi administrasi hanya dibebankan kepada tiga subjek hukum yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 yaitu, pengelola pusat perbelanjaan, pengelola toko swalayan, dan pengelola pasar rakyat.

"Tidak ada sanksi yang menyasar konsumen atau pembeli. Sanksi kepada pengelola pun lebih bernuansa pembinaan dan diberikan secara bertahap," kata Andono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/7/2020). (Baca juga: Penerapan Larangan Plastik Belum Sepenuhnya Dilaksanakan di Pasar Kopro )

Andono menjelaskan, kebijakan KBRL tujuannya untuk memastikan Jakarta semakin bersahabat terhadap lingkungan hidup dan kegiatan-kegiatan di masyarakat tidak menghasilkan residu.

Pengawasan yang dilakukan, kata Andono bukan semata-mata mencari pelanggaran, namun lebih kepada upaya mengubah perilaku. Pasalnya, residu yang tidak bisa didaurulang menimbukan masalah tidak saja untuk generasi saat ini, namun juga masa depan.

"Tujuannya bukan menambah pendapatan DKI dengan menemukan pelanggar, tetapi tujuannya mengubah perilaku. Agar semua kegiatan menjadi kegiatan yang ramah lingkungan," ungkapnya. (Baca juga: Kapolres Jayapura Komat-kamit, 2 Tahanan Kabur Langsung Serahkan Diri )

Sebelumnya beredar berita bohong atau hoaks di mana petugas merazia pembeli atau konsumen yang membawa tas belanja sendiri. Beberapa pesan berita bohong yang beredar itu di antaranya:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
15.800 Ton Sampah Luar...
15.800 Ton Sampah Luar Angkasa Berkecepatan 28.000 km/jam Akan Jatuh ke Bumi
Rekomendasi
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Eks Panglima Militer...
Eks Panglima Militer Ukraina: Hampir Tak Ada Peluang Bertahan Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved