Berkas Perkara Bos Judi Online Sumut Lengkap, Polisi Sita Rp158 Miliar dari Apin BK

Rabu, 30 November 2022 - 23:10 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan. "Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," tuturnya.



Diketahui, bos judi online Apin BK diamankan di Malaysia, Jumat (14/10). Apin BK ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional.

Dia sebelum lokasi judi onlinenya yang berada di Kompleks Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut pada 8 Agustus 2022 lalu. Penyidik sebelumnya sudah melakukan pemanggilan namun yang bersangkutan tidak hadir.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2368 seconds (0.1#10.140)