Berkas Perkara Bos Judi Online Sumut Lengkap, Polisi Sita Rp158 Miliar dari Apin BK

Rabu, 30 November 2022 - 23:10 WIB
loading...
Berkas Perkara Bos Judi...
Bos Judi Online Sumut Apin BK saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolda Sumut, Rabu (30/11/2022). Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah merampungkan berkas perkara kasus bos judi online Jonni alias Apin BK . Dalam kasus ini, penyidik telah menyita aset milik bos judi online terbesar di Sumut sebesar Rp158 Miliar.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjutak memaparkan selain menjerat kasus judi online, pihaknya juga mengenakan Apin BK dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Apin BK dikenakan TPPU," kata Panca didampingi Guburnur Sumut Edy Rahmayadi, Komisioner Kompolnas Benny Mamoto dan pimpinan Forkopimda Sumut, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Bos Judi Online Apin BK Dibawa ke Medan untuk Diperiksa di Polda Sumut

Menurut Panca, dalam kasus TPPU ini, pihaknya telah mengamankan 26 aset rumah atau ruko milik Apin BK. Terakhir, pihaknya menyita aset berupa 21 unit jetski, 2 unit speadboad, 1 kapal dan 3 aset tanah dari Kabupaten Samosir. "Total seluruhnya yang disita Rp158 miliar," ungkapnya.



Dia mengatakan pihaknya secepatnya akan melengkapi berkas perkara TPPU Apin BK. "Secepatnya berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut," kata dia.

Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022. Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan belasan operator judi online. Namun saat penggerebekan, Jonni alias Apin BK berhasil kabur.

Baca juga: Penasihat Hukum Keluarga Bos Judi Online Apin BK Mengundurkan Diri, Kenapa?

Kemudian, petugas melakukan penyitaan aset milik Apin BK yang diduga hasil dari perjudian yang dikelolanya. Aset itu berupa rumah, ruko, kapal, jetski, tanah, speedboat.

Panca mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumut yang menyatakan berkas judi online Apin BK dinyatakan lengkap. "Untuk kasus perjudian online Apin BK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut," ujar Panca.

Selanjutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan. "Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," tuturnya.

Baca juga: Kapolda Sumut Gerebek Judi Online Beromzet Ratusan Juta Berkedok Tempat Kuliner di Medan

Diketahui, bos judi online Apin BK diamankan di Malaysia, Jumat (14/10). Apin BK ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional.

Dia sebelum lokasi judi onlinenya yang berada di Kompleks Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut pada 8 Agustus 2022 lalu. Penyidik sebelumnya sudah melakukan pemanggilan namun yang bersangkutan tidak hadir.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Rekomendasi
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Monitoring Konsumsi...
Monitoring Konsumsi Listrik Kini Jadi Langkah Awal Efisiensi Energi
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved