Hasil Autopsi Tragedi Kanjuruhan Dipertanyakan, Ayah Korban: Mulut Keluar Busa dan Bau Amoniak!
Rabu, 30 November 2022 - 20:03 WIB
loading...
Devi Athok Yulfitri, ayah korban Tragedi Kanjuruhan menunjukkan foto jasad anaknya yang berbusa. Foto/MPI/Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - Hasil autopsi korban Tragedi Kanjuruhan menyimpulkan tidak ada residu gas air mata yang ditemukan. Kedua korban, NDR (16) dan NDA (14) disimpulkan meninggal dunia karena adanya patah tulang rusuk, patah tulang iga, dan pendarahan di beberapa organ.
Namun hal itu ditepis oleh Devi Athok Yulfitri, ayah kedua korban Tragedi Kanjuruhan. Menurut Devi, kedua anaknya secara fisik luar tidak ditemukan luka di tubuh dari kepala ke bawah.
Baca juga: Hasil Autopsi Tak Ada Residu Gas Air Mata, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan: Ini Tidak Masuk Akal!
Namun mengeluarkan busa dari mulut Naila dengan wajah keduanya menghitam yang membuat kejanggalan menyeruak.
“Ini dokter Nabil (dokter yang mengautopsi korban) sudah nggak benar. Ini Natasya dan Naila. Si Naila ini berbusa masak diinjak-injak, itu sampai berbusa (mulutnya), kan tidak masuk akal. Kalau nggak karena racun gas air mata yang kedaluarsa itu. Ini oknum polisi sudah bermain-main, sudah nggak benar,” kata Devi Athok Yulfitri ditemui di kantor tim kuasa hukumnya di Kota Malang, pada Rabu sore (30/11/2022).
Namun hal itu ditepis oleh Devi Athok Yulfitri, ayah kedua korban Tragedi Kanjuruhan. Menurut Devi, kedua anaknya secara fisik luar tidak ditemukan luka di tubuh dari kepala ke bawah.
Baca juga: Hasil Autopsi Tak Ada Residu Gas Air Mata, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan: Ini Tidak Masuk Akal!
Namun mengeluarkan busa dari mulut Naila dengan wajah keduanya menghitam yang membuat kejanggalan menyeruak.
“Ini dokter Nabil (dokter yang mengautopsi korban) sudah nggak benar. Ini Natasya dan Naila. Si Naila ini berbusa masak diinjak-injak, itu sampai berbusa (mulutnya), kan tidak masuk akal. Kalau nggak karena racun gas air mata yang kedaluarsa itu. Ini oknum polisi sudah bermain-main, sudah nggak benar,” kata Devi Athok Yulfitri ditemui di kantor tim kuasa hukumnya di Kota Malang, pada Rabu sore (30/11/2022).
Lihat Juga :