Bupati dan DPRD Setujui Perda APBD Pasangkayu Tahun Anggaran 2023

Rabu, 30 November 2022 - 05:35 WIB
loading...
Bupati dan DPRD Setujui...
Bupati dan DPRD Setujui Perda APBD Pasangkayu Tahun Anggaran 2023. (Foto: Istimewa)
A A A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan agenda Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Pasangkayu Tahun Anggaran 2023, bertempat di gedung Paripurna DPRD, Selasa (29/11/2022).

Dalam rapat, turut hadir Sekda Pasangkayu, Rachmat, unsur Forkopimda Pasangkayu, para Asisten, para Staf Ahli, Kepala OPD dan Bagian dalam lingkup Pemkab Pasangkayu.

Dalam sambutannya Yaumil menyampaikan bahwa setelah melewati tahapan dan proses pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, hari ini telah dilakukan persetujuan bersama atas ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 antara saya sebagai Bupati dan DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Hal ini sejalan dengan pasal 106 ayat 1 (satu) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa, Kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama ranperda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.

Selanjutnya mantan Ketua DPRD ini dalam sambutannya juga menyampaikan poin - poin utama yang menjadi persetujuan bersama dimaksud. Pendapatan Daerah Pada Tahun Anggaran 2023, direncanakan sebesar Rp. 795.825.32 1.081,- ( Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Miliyar Delapan Ratus Dua Puluh Lima Juta Tiga Ratus Dua Puluh Satu Ribu Delapan Puluh
Satu Rupiah).

Sedangkan untuk Belanja Daerah Pada Tahun Anggaran 2023, di rencanakan sebesar Rp.821.348.763.695,- (Delapan Ratus Dua Puluh Satu Juta Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah).

Pada APBD tahun 2023 Kabupaten Pasangkayu mengalami defisit sebesar Rp. 25.523.442.578,- (Dua Puluh Lima Miliyar Lima Ratus Dua Puluh Tiga Juta Empat Ratus Empat Puluh Dua Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri Halal Bihalal...
Hadiri Halal Bihalal Bambaira, Bupati Pasangkayu Dikerumuni Ratusan Warga
Bupati Pasangkayu Apresiasi...
Bupati Pasangkayu Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Konsolidasi Tanah BPN
Resmikan Gedung ICCU...
Resmikan Gedung ICCU dan PONEK RSUD Pasangkayu, Bupati Yaumil: Ciptakan Pelayanan Prima
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Beri Bantuan Rakyatnya untuk Sosial dan UMKM
Wujudkan Program Karya...
Wujudkan Program Karya Bakti, Kodim 1427 Pasangkayu Bedah Rumah
Sekda Pasangkayu Dianugrahi...
Sekda Pasangkayu Dianugrahi Wisuda CGCAE dan CIAE BPKP
Rekomendasi
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
15.086 Jemaah Haji Reguler...
15.086 Jemaah Haji Reguler dan 7.547 Haji Khusus Telah Tiba di Indonesia
Dicecar Apakah Israel...
Dicecar Apakah Israel Memiliki Senjata Nuklir? Ini Jawaban Menlu AS Marco Rubio
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved