Tipu Pengusaha, Eks Bendahara Brimob Polda Sulsel Divonis 2 Tahun 6 Bulan Bui

Kamis, 09 Juli 2020 - 15:11 WIB
loading...
Tipu Pengusaha, Eks...
Eks Bendahara Brimob Polda Sulsel Iptu Yusuf berdiskusi usai sidang putusan, dimana ia divonis dua tahun enam bulan penjara. Foto/SINDOnews/Muh Khaidir
A A A
MAKASSAR - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan hukuman dua tahun enam bulan penjara terhadap mantan Bendahara Satuan Brimob Polda Sulsel, Iptu Yusuf Purwantoro, Kamis (9/7/2020). Iptu Yusuf divonis bersalah atas perkara penipuan Rp1 miliar terhadap seorang pengusaha asal Kabupaten Sidrap.

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang dipimpin Zulkifli menyampaikan beberapa pertimbangan memberatkan. Di antaranya yakni membawa nama institusi dan mengingkari janji untuk mengganti uang yang dipinjamnya. Iptu Yusuf pun dinyatakan bersalah melanggar Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

"Menimbang segala perbuatan terdakwa, dengan ini majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 372 KUHP serta pasal 378 KUHP dan dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun enam bulan," ujar Zulkifli.

Menanggapi hal itu, Jaksa Penuntut Umum Ridwan Sahputra mengaku masih akan berkoordinasi dengan pimpinan, apakah mengajukan akan banding atau tidak. Pasalnya putusan majelis hakim lebih rendah daripada tuntutan JPU yakni tiga tahun sepuluh bulan penjara.

Baca Juga: Dituntut Pasal Penipuan, Oknum Brimob Klaim Cuma Perkara Utang Piutang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Penggeledahan Kafe dan...
Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Cipete Dikawal Brimob Bersenjata
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Rekomendasi
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved