Ajak Mandi Bareng, Tunawicara Cabuli Anak 7 Tahun di Tambora
Selasa, 29 November 2022 - 15:54 WIB
loading...
A
A
A
Setelah keluar dari kamar mandi, orang tua korban berinisial NN (40), memergoki gelagat pelaku yang diketahui telah memadikan anaknya. NN yang terlihat kesal kemudian menanyakan kepada anaknya bagian tubuh mana saja yang dipegang-pegang oleh pelaku.
Mengetahui hal tersebut, ibu korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polsek Tambora. Pelaku kemudian ditangkap pada Selasa 15 November 2022 di indekosnya.
"Tersangka tinggal di kosan, dia berasal dari Tasikmalaya. Menikah dengan istri pertama cerai dikaruniakan satu anak, lalu menikah lagi dengan istri kedua dan dikaruniakan satu anak," tuturnya. Baca juga: Marak Kasus Pencabulan Anak, Polisi Minta Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mhd)
Lihat Juga :