Ajak Mandi Bareng, Tunawicara Cabuli Anak 7 Tahun di Tambora
Selasa, 29 November 2022 - 15:54 WIB
loading...
Terduga pelaku pencabulan anak ditangkap polisi. Kini, [elaku sudah ditahan di Polsek Tambora, Jakarta Barat. Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial EN (35), pelaku kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia tujuh tahun di Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat. Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Tambora .
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian pencabulan ini terjadi pada Minggu 13 November 2022 sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah mandi di kamar mandi umum. Baca juga: LPAI Sayangkan Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Belum Ditangkap
"Sesampainya di kamar mandi, korban langsung membuka baju dan celana. Pada saat itu, tiba-tiba datang pelaku langsung masuk ke dalam kamar mandi dan mengajak untuk mandi bersama di kamar mandi yang sama," kata Putra kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Lebih lanjut, kata Putra, korban saat itu sempat menolak ajakan pelaku. Namun, karena dibujuk rayu, korban akhirnya tak berdaya dan menuruti nafsu bejat pelaku.
"Ketika korban dimandikan oleh pelaku, terjadilah perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku," ucapnya.
Usai dimandikan, pelaku kemudian memberi isyarat dengan meniup jari telunjuknya dengan maksud meminta korban untuk tidak bilang ke siapapun, termasuk kepada orang tuanya.
"Jadi pelaku ini adalah seorang tunawicara jadi dia pakai bahasa isyarat," ucapnya.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian pencabulan ini terjadi pada Minggu 13 November 2022 sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah mandi di kamar mandi umum. Baca juga: LPAI Sayangkan Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Belum Ditangkap
"Sesampainya di kamar mandi, korban langsung membuka baju dan celana. Pada saat itu, tiba-tiba datang pelaku langsung masuk ke dalam kamar mandi dan mengajak untuk mandi bersama di kamar mandi yang sama," kata Putra kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Lebih lanjut, kata Putra, korban saat itu sempat menolak ajakan pelaku. Namun, karena dibujuk rayu, korban akhirnya tak berdaya dan menuruti nafsu bejat pelaku.
"Ketika korban dimandikan oleh pelaku, terjadilah perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku," ucapnya.
Usai dimandikan, pelaku kemudian memberi isyarat dengan meniup jari telunjuknya dengan maksud meminta korban untuk tidak bilang ke siapapun, termasuk kepada orang tuanya.
"Jadi pelaku ini adalah seorang tunawicara jadi dia pakai bahasa isyarat," ucapnya.
Lihat Juga :