Simak! Jadwal dan Syarat SIM Keliling Hari Ini di Jabodetabek
Selasa, 29 November 2022 - 07:16 WIB
loading...
A
A
A
- Mega Bekasi Hypermall mulai pukul (08.00-10.00)
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000,- untuk perpanjangan masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000,- untuk perpanjangan masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi
(ams)
Lihat Juga :