Kendaraan Umum dan Penumpang di Bakauheni Dilarang Menyeberang ke Pulau Jawa

Selasa, 28 April 2020 - 01:07 WIB
loading...
Kendaraan Umum dan Penumpang...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
LAMPUNG - Polda Lampung telah melakukan penyekatan terhadap kendaraan maupun penumpang yang hendak melintas ke Pulau Jawa di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Pembatasan penyeberangan yang mulai diberlakukan sejak Senin ( 27/4/2020) ini berlaku bagi penyeberangan penumpang baik yang pejalan kaki, kendaraan roda dua, maupun kendaraan berpenumpang.

Penyekatan kendaraan dan penumpang dilakukan dengan cara persuasif oleh petugas. Langkah ini sebagai bentuk kebersamaan dalam menangani penyebaran Covid-19. Polda Lampung telah melakukan koordinasi di Pelabuhan Bakauheni dengan pihak terkait, baik ASDP, maupun Dinas Perhubungan.

Termasuk dengan badan pengelola jalan tol dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam pemantapan penyekatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah Lampung.

Khusus untuk penyeberangan pengangkutan logistik atau kebutuhan pokok, obat-obatan dan alat kesehatan, kendaraan pengangkut petugas operasional pemerintah dan petugas penanganan Covid-19, pemadam kebakaran, ambulance dan mobil jenazah, serta para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang ke Tanah Air , tetap diperbolehkan menyeberang.

Akan tetapi, bagi para TKI setelah sampai di rumah langsung berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.

Pada hari pertama pemberlakuan pembatasan, ada beberapa angkutan bus umum asal Sumatera tujuan Pulau Jawa yang diminta untuk kembali namun belum efektif. Bahkan masih ada saja masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi memaksakan diri nekat menyeberang ke Pulau Jawa.

Pantauan di lapangan, tampak kendaraan pribadi antre membeli tiket kendaraan di gerbang tol Pelabuhan Bakauheni. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 terkait larangan bagi setiap kendaraan yang mengangkut penumpang di tengah tengah merebaknya Covid19 seakan tak berpengaruh sama sekal. Sebagian orang yang membawa kendaraan pribadi masih dengan mudahnya menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten.

Adapun personel dari TNI dan Kepolisian yang berjaga untuk memberikan sosialisasi secara humanis kepada masyarakat maupun pengendara yang masih melintas justru menjadi polemic. Pasalnya banyak pengendara memaksakan menyeberang

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, penyekatan yang sudah berjalan diharapkan mampu menekan angka peningkatan penyebaran Covid19 yang saat ini belum juga selesai. Diharapkan kepada seluruh masyarakat dengan rasa kesadaran yang tinggi, mematuhi peraturan pemerintah.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengaku Dengar Bisikan...
Mengaku Dengar Bisikan Gaib, Diduga Suami yang Buang Istri ke Laut Alami Gangguan Jiwa
KMP Amadea Kandas, 5...
KMP Amadea Kandas, 5 Jam 342 Penumpang Terjebak di Tengah Laut
Larangan Mudik Berakhir,...
Larangan Mudik Berakhir, Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Merak
Polisi di Lapangan Diminta...
Polisi di Lapangan Diminta Waspadai Lonjakan Pemudik Saat Mendekati Lebaran
Bhabinkamtibmas Diminta...
Bhabinkamtibmas Diminta Optimal Awasi Penerapan PPKM di Pematangsiantar
Langgar Jam Malam-Berkerumun,...
Langgar Jam Malam-Berkerumun, Satgas COVID-19 Sidoarjo Bubarkan Pengunjung dan Tindak Pengelola Warkop
PPKM dan PSBB Akan Dicabut,...
PPKM dan PSBB Akan Dicabut, Jokowi Segera Siapkan Keppres
Antisipasi Arus Balik...
Antisipasi Arus Balik di Penyeberangan, Menhub: Beli Tiket Jauh Hari Secara Daring
Evaluasi Kemacetan Parah,...
Evaluasi Kemacetan Parah, Jokowi Minta Dermaga di Merak dan Bakauheni Ditambah
Rekomendasi
Mbappe Ungkap Momen...
Mbappe Ungkap Momen Terjebak 2 Jam di Ruang Ganti
Kisah Inspiratif Nasabah...
Kisah Inspiratif Nasabah PNM Warnai Grand Final Pro Futsal League 2026
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Berita Terkini
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved