Pakai Pelat Palsu untuk Hindari Tilang Elektronik, Polisi: Kendaraan Kita Sita
Senin, 28 November 2022 - 11:57 WIB
loading...
Pengendara motor sedang memasuki kawasan tilang elektronik di Jakarta. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyoroti sejumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan merubah pelat nomor yang asli dengan pelat nomor palsu . Tidak hanya menilang, polisi akan menyita pada kendaraan yang memalsukan nomor kendaraan tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, sejak diutamakan penindakan melalui elektronik, banyak pengendara yang mencoba menghindar dengan melepas pelat nomor kendaraan dan menggunakan pelat nomor palsu. Baca juga: Begini Prosedur Pembayaran Bila Terkena Tilang Elektronik
"Rata-rata kebanyakan sekarang pelat nomor sepeda motor, kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomornya tidak sesuai. Kita akan hentikan, diperiksa kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya," kata Latif di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Melihat fenomena tersebut, pihaknya akan menindak tegas dengan melakukan tilang secara manual oleh petugas di lapangan.
"Jadi tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari daripada E-TLE atau tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual," katanya.
"Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau pelat nomor tidak ada, kita akan cek," tambahnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, sejak diutamakan penindakan melalui elektronik, banyak pengendara yang mencoba menghindar dengan melepas pelat nomor kendaraan dan menggunakan pelat nomor palsu. Baca juga: Begini Prosedur Pembayaran Bila Terkena Tilang Elektronik
"Rata-rata kebanyakan sekarang pelat nomor sepeda motor, kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomornya tidak sesuai. Kita akan hentikan, diperiksa kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya," kata Latif di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Melihat fenomena tersebut, pihaknya akan menindak tegas dengan melakukan tilang secara manual oleh petugas di lapangan.
"Jadi tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari daripada E-TLE atau tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual," katanya.
"Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau pelat nomor tidak ada, kita akan cek," tambahnya.
Lihat Juga :