Pakai Drone Buru Pembuang Sampah Sembarangan, Pelaku Akan Didenda Rp500.000

Minggu, 27 November 2022 - 14:04 WIB
loading...
Pakai Drone Buru Pembuang...
Sudin LH Pemkot Jakarta Timur gunakan drone untuk buru pembuang sampah sembarangan. Pelaku bakal disanksi sebesar Rp500.000. Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Lingkungan Hidup ( Sudin LH ) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menggunakan drone udara untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan. Pelaku yang terjaring bakal diberikan sanksi sosial atau denda Rp500.000.

"Nah untuk sanksinya sebenarnya itu kalau sesuai dengan Perda 3 tahun 2013 di pasal 130 ayat 1 B itu, dinyatakan bahwa pelanggaran pembuangan sampah tidak pada tempatnya itu dikenakan denda maksimal Rp500.000," ujar Kasie Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Sudin LH Jakarta Timur, Latifah Hanum di lokasi CFD Rawamangun, Minggu (27/11/2022). Baca juga: Sudin LH Jaktim Pakai Drone Awasi Warga Buang Sampah Sembarangan di Rawamangun

Kendati demikian, Latifah tidak memungkiri akan memberikan sanksi sosial. Khususnya, kata dia, anak-anak yang tidak membawa uang saat tertangkap basah membuang sampah sembarang.

"Tapi di beberapa kasus, ketika kami di lapangan, umumnya ada juga yang kami beri sanksi sosial. Biasanya seperti anak-anak, mereka biasanya tidak membawa uang, jadi kami berikan sanksi sosial. Semisal dengan memasangkan sandwich board, atau papan di dada untuk tidak melakukan pembuangan sampah secara sembarangan lagi dan yang bersangkutan melakukan pemungutan sampah," tutur Latifah.

Latifah menyampaikan, kegiatan OTT pembuang sampah atau wasdak, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kebersihan, yang dilakukan dengan drone, telah berhasil menangkap empat orang. Kegiatan tersebut, lanjut Latifah, adalah hasil kerja sama dengan Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Sudin Kominfotik) Jakarta Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berpengalaman di Perang...
Berpengalaman di Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Jarak Jauh RQ-70 Dainn
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
Rekomendasi
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
25 Drone Kamikaze yang...
25 Drone Kamikaze yang Dioperasikan India Ditembak Jatuh Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved