Pakai Drone Buru Pembuang Sampah Sembarangan, Pelaku Akan Didenda Rp500.000

Minggu, 27 November 2022 - 14:04 WIB
loading...
Pakai Drone Buru Pembuang...
Sudin LH Pemkot Jakarta Timur gunakan drone untuk buru pembuang sampah sembarangan. Pelaku bakal disanksi sebesar Rp500.000. Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Lingkungan Hidup ( Sudin LH ) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menggunakan drone udara untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan. Pelaku yang terjaring bakal diberikan sanksi sosial atau denda Rp500.000.

"Nah untuk sanksinya sebenarnya itu kalau sesuai dengan Perda 3 tahun 2013 di pasal 130 ayat 1 B itu, dinyatakan bahwa pelanggaran pembuangan sampah tidak pada tempatnya itu dikenakan denda maksimal Rp500.000," ujar Kasie Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Sudin LH Jakarta Timur, Latifah Hanum di lokasi CFD Rawamangun, Minggu (27/11/2022). Baca juga: Sudin LH Jaktim Pakai Drone Awasi Warga Buang Sampah Sembarangan di Rawamangun

Kendati demikian, Latifah tidak memungkiri akan memberikan sanksi sosial. Khususnya, kata dia, anak-anak yang tidak membawa uang saat tertangkap basah membuang sampah sembarang.

"Tapi di beberapa kasus, ketika kami di lapangan, umumnya ada juga yang kami beri sanksi sosial. Biasanya seperti anak-anak, mereka biasanya tidak membawa uang, jadi kami berikan sanksi sosial. Semisal dengan memasangkan sandwich board, atau papan di dada untuk tidak melakukan pembuangan sampah secara sembarangan lagi dan yang bersangkutan melakukan pemungutan sampah," tutur Latifah.

Latifah menyampaikan, kegiatan OTT pembuang sampah atau wasdak, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kebersihan, yang dilakukan dengan drone, telah berhasil menangkap empat orang. Kegiatan tersebut, lanjut Latifah, adalah hasil kerja sama dengan Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Sudin Kominfotik) Jakarta Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berpengalaman di Perang...
Berpengalaman di Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Jarak Jauh RQ-70 Dainn
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
Rekomendasi
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Jet Tempur Su-27 Ukraina...
Jet Tempur Su-27 Ukraina Jatuh saat Duel Lawan Drone Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved