Polisi Gulung Komplotan Pencuri Mobil di Bekasi Modus Pura-pura Terserempet
Jum'at, 25 November 2022 - 20:56 WIB
loading...
A
A
A
Para pelaku berasal dari Bogor. Dari hasil pemeriksaan, komplotan itu telah melakukan aksinya sebanyak empat kali di sejumlah wilayah Bekasi dan Karawang.
"Dari hasil penyelidikan bisa kita lakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku yang diketuai oleh JS (43. Semuanya berasal dari Bogor," ungkap Gidion.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit mobil dan STNK Toyota Avanza, 1 unit handphone, 1 unit Suzuki mobil pikap dan STNK.
"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun," tandasnya.
"Dari hasil penyelidikan bisa kita lakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku yang diketuai oleh JS (43. Semuanya berasal dari Bogor," ungkap Gidion.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit mobil dan STNK Toyota Avanza, 1 unit handphone, 1 unit Suzuki mobil pikap dan STNK.
"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun," tandasnya.
(thm)
Lihat Juga :