Pembentukan BUMD Sektor Migas Berpotensi Dongkrak PAD Kepri
Jum'at, 25 November 2022 - 15:29 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga menyambut baik pembentukan BUMD migas itu sebagai upaya Pemprov Kepri mendapatkan Participating Interest (PI) 10 persen, atas pengelolaan sumber daya alam (SDA) migas di wilayah setempat.
Menurut Wahyu, PI sebesar 10 persen itu merupakan besaran maksimal 10 persen pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.
Dia mencontohkan Provinsi Jawa Barat, yang telah memperoleh pendapatan rata-rata Rp2 triliun per tahun dari PI 10 persen tersebut. "Kepri juga bisa seperti Jawa Barat, apalagi luas blok migas kita lebih besar dari mereka, seperti yang tersebar di Natuna, dan Anambas," tambahnya.
Lebih lanjut dia menyebut PI 10 persen menjadi peluang bagus bagi Pemprov Kepri untuk meningkatkan PAD, mengingat selama ini pendapatan murni daerah itu masih sangat mengandalkan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang hanya sekitar Rp1 triliun per tahun.
Wahyujuga tak menampik bahwa pembentukan BUMD migas itu, berdampak pula terhadap penyertaan modal cukup besar untuk mendapatkan PI 10 persen. Menurutnya, hal itu dapat dicarikan solusi bersama melalui kerja sama dengan berbagai pihak. "Saya yakin, kalau ada kemauan pasti ada jalan, tinggal bagaimana usaha kita bersama mendorong ini harus sukses," ucapnya.
Baca juga: Produksi Miras Maut di Sleman, 4 Mahasiswa Ditangkap Polisi
Menurut Wahyu, PI sebesar 10 persen itu merupakan besaran maksimal 10 persen pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.
Dia mencontohkan Provinsi Jawa Barat, yang telah memperoleh pendapatan rata-rata Rp2 triliun per tahun dari PI 10 persen tersebut. "Kepri juga bisa seperti Jawa Barat, apalagi luas blok migas kita lebih besar dari mereka, seperti yang tersebar di Natuna, dan Anambas," tambahnya.
Lebih lanjut dia menyebut PI 10 persen menjadi peluang bagus bagi Pemprov Kepri untuk meningkatkan PAD, mengingat selama ini pendapatan murni daerah itu masih sangat mengandalkan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang hanya sekitar Rp1 triliun per tahun.
Wahyujuga tak menampik bahwa pembentukan BUMD migas itu, berdampak pula terhadap penyertaan modal cukup besar untuk mendapatkan PI 10 persen. Menurutnya, hal itu dapat dicarikan solusi bersama melalui kerja sama dengan berbagai pihak. "Saya yakin, kalau ada kemauan pasti ada jalan, tinggal bagaimana usaha kita bersama mendorong ini harus sukses," ucapnya.
Baca juga: Produksi Miras Maut di Sleman, 4 Mahasiswa Ditangkap Polisi
Lihat Juga :