Tingkatkan Pengetahuan Mahasiswa di Bidang Hukum, IAIN Parepare Gandeng Ikadin Sulsel
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Parepare menjalin kerja sama dengan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sulawesi Selatan untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa di bidang pendidikan hukum. Kedua institusi menandatangani MoU (nota kesepahaman) di Aula Rektorat Kampus IAIN Parepare, Kamis (24/11/2022).
Rektor IAIN Parepare Dr Hananni mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa dalam menganalisis isu-isu aktual dengan perspektif hukum yang mumpuni dan kemahiran menjadi pengacara.
Melalui kerja sama di bidang pendidikan hukum diharapkan ke depan akan memberikan input yang baik bagi kedua institusi. "Kerja sama ini dapat mengakselerasi kualitas mahasiswa lebih baik di masa mendatang," ungkap Rektor Hananni.
Menurutnya, kerja sama ini akan membantu pengembangan kualitas institusi secara akreditasi maupun peningkatan SDM. Apa lagi dalam waktu dekat IAIN Parepare akan membuka Kelas Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sehingga mahasiswa bisa langsung terjun dalam proses kerja profesi hukum selama satu semester.
"Kami berharap kerja sama ini menjadi motivator bagi anak didik. Mahasiswa kami bisa menjadikan pengacara sebagai pilihan profesi setelah selesai kuliah. Apalagi, di era keterbukaan ini, frekuensi masalah hukum berpotensi tinggi sehingga profesi hukum kian menjadi penting," paparnya.
Sementara itu, Ketua DPD Ikadin Sulsel Abdul Kadir Wokanubun mengapresiasi upaya Rektor IAIN Parepare untuk bekerja sama. Sebagai salah satu organisasi advokat, pihaknya memiliki mandat untuk mengembangkan minat dan profesionalisme dalam penegakan Hukum.
"Dengan penandatangan MoU ini tentu kami segrea tindak lanjuti. Kami nilai kerja sama ini sebagai bentuk kepedulian dalam meningkatkan keilmuan, khususnya di dunia hukum," ujarnya.
Lihat Juga: Viral! Foto Syur Guru di Parepare Sulsel, Polisi Buru Penyebar yang Diduga Mantan Suaminya
Rektor IAIN Parepare Dr Hananni mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa dalam menganalisis isu-isu aktual dengan perspektif hukum yang mumpuni dan kemahiran menjadi pengacara.
Melalui kerja sama di bidang pendidikan hukum diharapkan ke depan akan memberikan input yang baik bagi kedua institusi. "Kerja sama ini dapat mengakselerasi kualitas mahasiswa lebih baik di masa mendatang," ungkap Rektor Hananni.
Menurutnya, kerja sama ini akan membantu pengembangan kualitas institusi secara akreditasi maupun peningkatan SDM. Apa lagi dalam waktu dekat IAIN Parepare akan membuka Kelas Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sehingga mahasiswa bisa langsung terjun dalam proses kerja profesi hukum selama satu semester.
"Kami berharap kerja sama ini menjadi motivator bagi anak didik. Mahasiswa kami bisa menjadikan pengacara sebagai pilihan profesi setelah selesai kuliah. Apalagi, di era keterbukaan ini, frekuensi masalah hukum berpotensi tinggi sehingga profesi hukum kian menjadi penting," paparnya.
Sementara itu, Ketua DPD Ikadin Sulsel Abdul Kadir Wokanubun mengapresiasi upaya Rektor IAIN Parepare untuk bekerja sama. Sebagai salah satu organisasi advokat, pihaknya memiliki mandat untuk mengembangkan minat dan profesionalisme dalam penegakan Hukum.
"Dengan penandatangan MoU ini tentu kami segrea tindak lanjuti. Kami nilai kerja sama ini sebagai bentuk kepedulian dalam meningkatkan keilmuan, khususnya di dunia hukum," ujarnya.
Lihat Juga: Viral! Foto Syur Guru di Parepare Sulsel, Polisi Buru Penyebar yang Diduga Mantan Suaminya
(don)