Perda Perlindungan Guru, DPRD Kota Bogor Ingin Ciptakan Ekosistem Sehat Dunia Pendidikan

Senin, 17 November 2025 - 10:02 WIB
loading...
Perda Perlindungan Guru,...
Juru bicara tim Pansus yang membahas Raperda tentang Pelindungan Guru, Dedi Mulyono menjelaskan, guru adalah salah satu unsur penting dalam dunia pendidikan. Foto/Dok. SindoNews
A A A
BOGOR - DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor telah resmi mengesahkan Raperda tentang Pelindungan Guru, menjadi perda dalam rapat paripurna, Rabu (12/11/2025). Perda tentang Pelindungan Guru terdiri dari 16 bab dan berisi 29 pasal yang mulai dari kedudukan guru sampai pengendalian, pembinaan dan pengawasan.

Juru bicara tim Pansus yang membahas Raperda tentang Pelindungan Guru, Dedi Mulyono menjelaskan, guru adalah salah satu unsur penting dalam dunia pendidikan. Selain memberikan ilmu pengetahuan dalam rangka menciptakan siswa yang memiliki kompetensi dalam bidang ilmu pengetahuan, guru juga memiliki tanggung jawab dalam pembentukan siswa yang memiliki karakter yang baik. Baca juga: Cegah Bullying Sejak Dini, Kemendikdasmen Bagikan 7 Jurus untuk Guru BK

"Kami DPRD Kota Bogor tentu ingin menciptakan ekosistem yang sehat di dunia pendidikan dengan memberikan perlindungan kepada guru-guru di Kota Bogor," kata Dedi.

Dedi turut mengutip Pasal 39 ayat (1) UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Bunyinya Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan pelindungan terhadap Guru dalam pelaksanaan tugas.

"Berdasarkan ketentuan diatas dapat diketahui bahwa pemerintah daerah, masyarakat serta organisasi profesi guru memiliki kewajiban untuk memberikan pelindungan terhadap guru, tentunya adanya pelindungan ini diberikan untuk menjamin serta menjaga stabilitas dan kinerja guru sebagai tenaga pendidik," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
Fahri Bachmid Soroti...
Fahri Bachmid Soroti Algoritma dan Teknologi Digital saat LK II HMI Kota Bogor 2026
Mengintip Semarak Festival...
Mengintip Semarak Festival PBB 2026 di Bogor: Selamat Datang Kembali
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Imigrasi Bogor Tangkap...
Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Ngkaji Pendidikan di...
Ngkaji Pendidikan di Jogja: Ketika Pendidikan Lupa Memahami Manusia
Pendidikan di Antara...
Pendidikan di Antara Keinginan Pasar dan Janji Kesejahteraan
Rekomendasi
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved