Perda Perlindungan Guru, DPRD Kota Bogor Ingin Ciptakan Ekosistem Sehat Dunia Pendidikan

Senin, 17 November 2025 - 10:02 WIB
loading...
Perda Perlindungan Guru,...
Juru bicara tim Pansus yang membahas Raperda tentang Pelindungan Guru, Dedi Mulyono menjelaskan, guru adalah salah satu unsur penting dalam dunia pendidikan. Foto/Dok. SindoNews
A A A
BOGOR - DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor telah resmi mengesahkan Raperda tentang Pelindungan Guru, menjadi perda dalam rapat paripurna, Rabu (12/11/2025). Perda tentang Pelindungan Guru terdiri dari 16 bab dan berisi 29 pasal yang mulai dari kedudukan guru sampai pengendalian, pembinaan dan pengawasan.

Juru bicara tim Pansus yang membahas Raperda tentang Pelindungan Guru, Dedi Mulyono menjelaskan, guru adalah salah satu unsur penting dalam dunia pendidikan. Selain memberikan ilmu pengetahuan dalam rangka menciptakan siswa yang memiliki kompetensi dalam bidang ilmu pengetahuan, guru juga memiliki tanggung jawab dalam pembentukan siswa yang memiliki karakter yang baik. Baca juga: Cegah Bullying Sejak Dini, Kemendikdasmen Bagikan 7 Jurus untuk Guru BK

"Kami DPRD Kota Bogor tentu ingin menciptakan ekosistem yang sehat di dunia pendidikan dengan memberikan perlindungan kepada guru-guru di Kota Bogor," kata Dedi.

Dedi turut mengutip Pasal 39 ayat (1) UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Bunyinya Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan pelindungan terhadap Guru dalam pelaksanaan tugas.

"Berdasarkan ketentuan diatas dapat diketahui bahwa pemerintah daerah, masyarakat serta organisasi profesi guru memiliki kewajiban untuk memberikan pelindungan terhadap guru, tentunya adanya pelindungan ini diberikan untuk menjamin serta menjaga stabilitas dan kinerja guru sebagai tenaga pendidik," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
Fahri Bachmid Soroti...
Fahri Bachmid Soroti Algoritma dan Teknologi Digital saat LK II HMI Kota Bogor 2026
Mengintip Semarak Festival...
Mengintip Semarak Festival PBB 2026 di Bogor: Selamat Datang Kembali
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Ngkaji Pendidikan di...
Ngkaji Pendidikan di Jogja: Ketika Pendidikan Lupa Memahami Manusia
Rekomendasi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Kota dengan Durasi Puasa...
Kota dengan Durasi Puasa Ramadan Terlama dan Tersingkat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved