Sindikat Penjual Makan, Minuman, dan Kosmetik Kedaluwarsa di Bekasi Ditangkap

Kamis, 24 November 2022 - 19:28 WIB
loading...
Sindikat Penjual Makan,...
Polsek Cikarang Barat memperlihatkan tujuh pelaku sindikat penjual makanan, minuman, kosmetik, dan sabun kedaluwarsa pada Kamis (24/11/2022).Foto/MPI/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Polsek Cikarang Barat menangkap sindikat penjual makanan, minuman, kosmetik, dan sabun kedaluwarsa . Sebanyak 1 ton lebih barang kedaluwarsa siap edar disita petugas.

Kapolres Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, tiga dari tujuh pelaku yang ditangkap meruapakan wanita berinisial N (48), A (18), dan NA (40). Sedangkan empat pelaku pria yakni, M (36), D (37), J (33), dan A (40).

"Modusnya mereka mencetak kembali tanggal expired agar terlihat bahwa makanan tersebut belum kedaluwarsa," kata Gidion di Polsek Cikarang Barat pada Kamis (24/11/2022).

Gidion menuturkan, para tersangka diamankan di sebuah kontrakan pada Rabu (16/11/2022) lalu. Beberapa dari mereka bertugas mencetak tanggal baru pada kemasan yang telah kedaluwarsa. Sedangkan lainnya bertindak sebagai reseller.

Sementara, N sebagai bos besar mendapatkan barang kedaluwarsa dari seorang sopir pengantar barang makanan dan minuman. Setelah barang tersebut dipasok, N menyuruh bawahannya untuk menghapus tanggal kedaluwarsa menggunakan cairan tinner.

"Setelah sudah bersih dan tidak terlihat nomor tanggalnya kemudian dicetak kembali menggunakan alat label matic printing, seperti kode tanggal pada umumnya, yang kemudian diperjualbelikan kembali oleh seorang reseller melalui media sosial," tuturnya.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Said Hasan menambahkan, tersangka N mengupah karyawannya berdasarkan jumlah barang yang telah diganti tanggal kedaluwarsanya. "Upahnya per item. Jadi satu item yang sudah diganti oleh mereka, diberi upah Rp500 per barang," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Rekomendasi
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Berita Terkini
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved