Sindikat Penjual Makan, Minuman, dan Kosmetik Kedaluwarsa di Bekasi Ditangkap

Kamis, 24 November 2022 - 19:28 WIB
loading...
Sindikat Penjual Makan,...
Polsek Cikarang Barat memperlihatkan tujuh pelaku sindikat penjual makanan, minuman, kosmetik, dan sabun kedaluwarsa pada Kamis (24/11/2022).Foto/MPI/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Polsek Cikarang Barat menangkap sindikat penjual makanan, minuman, kosmetik, dan sabun kedaluwarsa . Sebanyak 1 ton lebih barang kedaluwarsa siap edar disita petugas.

Kapolres Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, tiga dari tujuh pelaku yang ditangkap meruapakan wanita berinisial N (48), A (18), dan NA (40). Sedangkan empat pelaku pria yakni, M (36), D (37), J (33), dan A (40).

"Modusnya mereka mencetak kembali tanggal expired agar terlihat bahwa makanan tersebut belum kedaluwarsa," kata Gidion di Polsek Cikarang Barat pada Kamis (24/11/2022).

Gidion menuturkan, para tersangka diamankan di sebuah kontrakan pada Rabu (16/11/2022) lalu. Beberapa dari mereka bertugas mencetak tanggal baru pada kemasan yang telah kedaluwarsa. Sedangkan lainnya bertindak sebagai reseller.

Sementara, N sebagai bos besar mendapatkan barang kedaluwarsa dari seorang sopir pengantar barang makanan dan minuman. Setelah barang tersebut dipasok, N menyuruh bawahannya untuk menghapus tanggal kedaluwarsa menggunakan cairan tinner.

"Setelah sudah bersih dan tidak terlihat nomor tanggalnya kemudian dicetak kembali menggunakan alat label matic printing, seperti kode tanggal pada umumnya, yang kemudian diperjualbelikan kembali oleh seorang reseller melalui media sosial," tuturnya.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Said Hasan menambahkan, tersangka N mengupah karyawannya berdasarkan jumlah barang yang telah diganti tanggal kedaluwarsanya. "Upahnya per item. Jadi satu item yang sudah diganti oleh mereka, diberi upah Rp500 per barang," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Periksa Anggota DPRD...
Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor
Jamwas Kejagung Proses...
Jamwas Kejagung Proses Eddy Sumarwan yang Dicopot dari Kajari Bekasi
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved