Ajak Masyarakat Samarinda Melek RUU KUHP Melalui Pertunjukan Rakyat

Kamis, 24 November 2022 - 12:07 WIB
loading...
Ajak Masyarakat Samarinda...
Plt. Assisten II Pemerintah Kota Samarinda, Sam Syaimun, mengatakan bahwa sudah menjadi rahasia umum bahwa KUHP yang digunakan di Indonesia saat ini merupakan produk turunan dari zaman kolonial. (Ist)
A A A
SAMARINDA - Kementerian Kominfo bersama Pemerintah Daerah Samarinda menyelenggarakan Pertunjukan Rakyat (PETUNRA) Sosialisasi RUU KUHP. Kegiatan ini diselenggarkan secara hybrid di Big Mall Samarinda dan secara online melalui live streaming Youtube DJIKP.

Plt. Assisten II Pemerintah Kota Samarinda, Sam Syaimun, mengatakan bahwa sudah menjadi rahasia umum bahwa KUHP yang digunakan di Indonesia saat ini merupakan produk turunan dari zaman kolonial.

Pemerintah pusat dan DPR bekerja secara transparan dalam penyusunan revisi kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

“Bahwa pemerintah pusat dan anggota DPR secara terbuka dan transparan membahas mengenai undang-undang pidana ini, semua bisa memberikan masukan, maka masyarakat dapat mempelajari dan memberikan masukannya,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Subkoordinator Penyusunan Program dan Pemantauan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kominfo, Astrid Ramadiah Wijaya yang mewakili Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Direktorat Jenderal Infromasi dan Komunikasi Publik, Bambang Gunawan, mengatakan Indonesia tengah melakukan pembangunan hukum terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, rekodifikasi hukum pidana nasional dimaksudkan untuk mengganti KUHP lama dengan KUHP buatan Indonesia.

“Upaya pemerintah merevisi dan menyusun sistem rekodifikasi hukum pidana nasional yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai produk hukum pemerintahan zaman kolonial Hindia Belanda perlu segera dilakukan, sehingga sesuai dengan dinamika masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah telah melakukan beberapa kegiatan terkait sosialisasi dalam bentuk dialog publik mengenai RUU KUHP di 11 kota di Indonesia. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menghimpun masukan dan mengedukasi seluruh elemen masyarakat secara luas.

“Acara ini diharapkan dapat menjadi sarana diseminasi informasi terkait RUU KUHP kepada elemen-elemen publik,” tutupnya.

Kegiatan sosialisasi RUU KUHP di Samarinda dikemas dengan mengadakan pertunjukan rakyat yang menampilkan berbagai kesenian tradisional di Kalimantan Timur.

Terdapat tarian tradisional Kalimantan, tarian belian dan tarian seraung, yang dibawakan oleh Sanggar Pokan Takaq.

Selain penampilan tarian tradisional, terdapat aksi-aksi teatrikal yang mengangkat isu sosial yang dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia.
Aksi teatrikal dibawakan oleh Teater YUPA dari Universitas Mulawarman bertujuan meningkatkan kesadaraan anak muda dan seluruh lapisan masyarakat terkait masalah sosial yang terjadi di sekitarnya.

Baca: 35 Hari Tidak Pulang, Kusmadi Ditemukan Tewas Tinggal Tulang Belulang.

Pertunjukan rakyat ditutup dengan aksi musikal oleh Olah Gubang yang membawakan musik tradisional Kutai, Kalimantan Timur.

PETUNRA Sosialisasi RUU KUHP bertujuan mengajak masyarakat Samarinda untuk mendukung KUHP buatan Indonesia, serta mengenalkan budaya Indonesia yang merupakan salah satu nilai yang ada di RUU KUHP.

Acara ini diselenggarakan secara luring di Big Mall Samarinda, dan dapat disaksikan ulang melalui kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Polisi Tangkap Bripka...
Polisi Tangkap Bripka Dedy Wiratama yang Jadi Sniper di Kampung Narkoba Samarinda
Lebaran di Samarinda...
Lebaran di Samarinda Digemparkan Penemuan Mayat Korban Mutilasi Dibungkus Karung
Askrindo Gandeng Bank...
Askrindo Gandeng Bank Kalsel, Perluas Jangkauan Asuransi Kredit Konstruksi
BATFEST 2025 Digelar...
BATFEST 2025 Digelar Gratis di Kalsel, Dorong Ekonomi Lokal dan UMKM
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Rekomendasi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved