Bunuh Tetangga karena Geram Istri Digoda, Pria di Jambi Ditangkap saat Dalam Pelarian
Rabu, 23 November 2022 - 17:13 WIB
loading...
A
A
A
FL lalu mengambil parang dan membacok korban. Keduanya sempat berduel saling pukul. Korban berusaha melarikan diri, namun dihajar pelaku menggunakan balok semen.
"Saat di TKP itulah, pelaku melihat ada sebongkah balok semen. Selanjutnya pelaku langsung menghajar korban pada bagian wajah dan kepala hingga tewas," kata Eko Wahyudi, Rabu (23/11/2022).
FL mengaku emosinya memuncak ketika melihat istrinya digoda korban. Dia mengaku cemburu dan khilaf hingga menghabisi nyawa korban. Baca juga: Misteri Mayat Terbungkus Karpet di Jurang Pacet Mojokerto, Korban Pembunuhan?
"Pertama kali itu saya membacok korban secara spontan. Korban juga menendang saya dan saya tersungkur di bebatuan balok. Akhirnya kepala korban saya pukul menggunakan batu balok itu," katanya.
Polisi mengamankan barang bukti dalam kasus ini yakni parang, balok semen, dan pakaian korban. Atas perbuatannya, FL ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dengan Pasal 338 KUHP. Dia terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.
"Saat di TKP itulah, pelaku melihat ada sebongkah balok semen. Selanjutnya pelaku langsung menghajar korban pada bagian wajah dan kepala hingga tewas," kata Eko Wahyudi, Rabu (23/11/2022).
FL mengaku emosinya memuncak ketika melihat istrinya digoda korban. Dia mengaku cemburu dan khilaf hingga menghabisi nyawa korban. Baca juga: Misteri Mayat Terbungkus Karpet di Jurang Pacet Mojokerto, Korban Pembunuhan?
"Pertama kali itu saya membacok korban secara spontan. Korban juga menendang saya dan saya tersungkur di bebatuan balok. Akhirnya kepala korban saya pukul menggunakan batu balok itu," katanya.
Polisi mengamankan barang bukti dalam kasus ini yakni parang, balok semen, dan pakaian korban. Atas perbuatannya, FL ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dengan Pasal 338 KUHP. Dia terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.
(don)
Lihat Juga :