Pariwisata Ancol Belum Hasilkan PAD untuk Jakarta
Kamis, 09 Juli 2020 - 03:01 WIB
loading...
Komisi B DPRD DKI Jakarta gelar rapat bersama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dengan agenda evaluasi kinerja tahun 2019 dan Rencana kerja tahun 2020, sekaligus membahas reklamasi, Rabu (8/7/2020). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta gelar rapat bersama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dengan agenda evaluasi kinerja tahun 2019 dan Rencana kerja tahun 2020, sekaligus membahas reklamasi, Rabu (8/7/2020). PT Pembangunan Jaya Ancol dinilai belum mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga mengatakan, dalam perencanaan pengembangan kawasan Ancol pada 20201-2023 ada rencana perluasan kawasan Ancol dalam rencana kegiatan (roadmap) sebesar Rp4,5 triliun guna mendukung pembangunan infrastruktur kepariwisataan yang kini hanya tersisa 1 dari 5 kawasan. Menurut dia, kajian tersebut setidaknya perlu ditelaah kembali.
"Karena ini jelas dari program 2021 sampai 2023, Rp4,5 triliun berarti kan sudah ada anggaran sumber dananya," katanya seusai rapat evaluasi Komisi B bersama PT. Pembangunan Jaya Ancol di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020). (Baca juga; Anggota DPRD DKI Ini Nilai Kepgub Perluasan Kawasan Dufan dan Ancol Cacat Hukum )
Pandapotan menjelaskan, dengan fasilitas yang ada saat ini, pihaknya belum melihat perkembangan pariwisata Ancol. Bahkan Komisi B tidak melihat ada PAD yang besar dari pariwisata Ancol. Komisi B pun mengusulkan agar PT. Pembangunan Jaya Ancol untuk memprioritaskan program-program yang berorientasi terhadap potensi PAD.
Komisi B, lanjut Pandapotan mempertanyakan sejauh mana keseriusan PT Pembangunan Jaya Ancol membangun hasil perluasan reklamasi untuk pariwisata. (Lihat Foto; Gentar Gelar Aksi Tolak Reklamasi Kawasan Pantai Ancol )
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga mengatakan, dalam perencanaan pengembangan kawasan Ancol pada 20201-2023 ada rencana perluasan kawasan Ancol dalam rencana kegiatan (roadmap) sebesar Rp4,5 triliun guna mendukung pembangunan infrastruktur kepariwisataan yang kini hanya tersisa 1 dari 5 kawasan. Menurut dia, kajian tersebut setidaknya perlu ditelaah kembali.
"Karena ini jelas dari program 2021 sampai 2023, Rp4,5 triliun berarti kan sudah ada anggaran sumber dananya," katanya seusai rapat evaluasi Komisi B bersama PT. Pembangunan Jaya Ancol di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020). (Baca juga; Anggota DPRD DKI Ini Nilai Kepgub Perluasan Kawasan Dufan dan Ancol Cacat Hukum )
Pandapotan menjelaskan, dengan fasilitas yang ada saat ini, pihaknya belum melihat perkembangan pariwisata Ancol. Bahkan Komisi B tidak melihat ada PAD yang besar dari pariwisata Ancol. Komisi B pun mengusulkan agar PT. Pembangunan Jaya Ancol untuk memprioritaskan program-program yang berorientasi terhadap potensi PAD.
Komisi B, lanjut Pandapotan mempertanyakan sejauh mana keseriusan PT Pembangunan Jaya Ancol membangun hasil perluasan reklamasi untuk pariwisata. (Lihat Foto; Gentar Gelar Aksi Tolak Reklamasi Kawasan Pantai Ancol )
Lihat Juga :