Dijadwalkan 14 Hari ke Depan, 1,3 Juta Paket Bansos Jabar Siap Dibagikan
Kamis, 09 Juli 2020 - 03:34 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya tetap mengharapkan peran serta masyarakat untuk menyukseskan penyaluran bansos tahap kedua ini, contohnya melaporkan lewat aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) jika ada tetangganya yang layak mendapatkan bansos, tapi belum terdata atau yang tidak layak menerima, tapi menerima.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Dodo Suhendar menyatakan, seluruh data penerima bansos tahap kedua sudah divalidasi dan dipadankan, agar tepat sasaran dan berkeadilan. Dalam validasi data, pihaknya mengusung prinsip kehati-hatian agar data penerima bansos tahap kedua ini lebih akurat.
"Koordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Ombudsman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dilakukan," katanya. Pihaknya juga berkolaborasi dengan BPKP untuk memadankan data penerima bansos, baik data keluarga rumah tangga sasaran (KRTS), DTKS maupun KRTS non DTKS.
"Data penerima bansos tahap II sudah sesuai administrasi, tidak menerima lebih dari satu bantuan dan KRTS yang sudah menerima tahap pertama. Saat ini, data kami lebih akurat dan kami pun lebih yakin karena saat proses pendataan kami berdiskusi dengan Ombudsman, minta review kepada BPKP," tandasnya. (Baca: Komitmen Pulihkan Ekonomi, Bank bjb Teken Kerja Sama Penjaminan Modal Kerja)
Diketahui, paket bansos Pemprov Jabar merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan bagi warga terdampak pandemi. Selain bansos provinsi, ada Kartu PKH, Kartu Sembako, bansos Presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Prakerja, bantuan tunai Kementerian Sosial, dan bansos kabupaten/kota.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Dodo Suhendar menyatakan, seluruh data penerima bansos tahap kedua sudah divalidasi dan dipadankan, agar tepat sasaran dan berkeadilan. Dalam validasi data, pihaknya mengusung prinsip kehati-hatian agar data penerima bansos tahap kedua ini lebih akurat.
"Koordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Ombudsman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dilakukan," katanya. Pihaknya juga berkolaborasi dengan BPKP untuk memadankan data penerima bansos, baik data keluarga rumah tangga sasaran (KRTS), DTKS maupun KRTS non DTKS.
"Data penerima bansos tahap II sudah sesuai administrasi, tidak menerima lebih dari satu bantuan dan KRTS yang sudah menerima tahap pertama. Saat ini, data kami lebih akurat dan kami pun lebih yakin karena saat proses pendataan kami berdiskusi dengan Ombudsman, minta review kepada BPKP," tandasnya. (Baca: Komitmen Pulihkan Ekonomi, Bank bjb Teken Kerja Sama Penjaminan Modal Kerja)
Diketahui, paket bansos Pemprov Jabar merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan bagi warga terdampak pandemi. Selain bansos provinsi, ada Kartu PKH, Kartu Sembako, bansos Presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Prakerja, bantuan tunai Kementerian Sosial, dan bansos kabupaten/kota.
(don)
Lihat Juga :