Pria Bejat di Lubuklinggau Cabuli Anak Kekasih yang Masih di Bawah Umur

Senin, 21 November 2022 - 12:41 WIB
loading...
Pria Bejat di Lubuklinggau Cabuli Anak Kekasih yang Masih di Bawah Umur
Susanto Hadi (46) seorang pria di Kota Lubuklinggau ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pencabulan. (Ist)
A A A
LUBUKLINGGAU - Susanto Hadi (46) seorang pria di Kota Lubuklinggau ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pencabulan . Ironisnya, korban adalah anak pacar pelaku yang masih di bawah umur, Senin (21/11/2022).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan, perbuatan cabul tersebut dilakukan pelaku di rumah korban di Lubuklinggau pada Kamis, 10 November 2022 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Iya benar pelaku adalah teman dekat ibu korban, dan saat itu sedang berada di rumah korban,” katanya.

Saat kejadian itu pelaku melihat korban yang sedang berbaring di atas kasur di depan TV. Kemudian pelaku memanggil korban. Lalu korban menghampiri pelaku.

Kemudian setelah mendekat, korban duduk di samping pelaku. Tak lama berselang, pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Lalu korban berteriak kesakitan.

Mendengar korban berteriak, pelaku menghentikan perbuatan cabul yang dilakukannya. Kemudian pelaku mengancam korban untuk tidak memberi tahu ibunya.

Baca: Gencarkan Tilang Elektronik, 8 Kamera ETLE Dipasang di Denpasar dan Badung.

Kemudian esok harinya ibu korban melihat ada lendir kuning seperti nanah yang menempel di celana korban. Lalu Ibu korban bertanya kepada korban. Dan korban menjawab dicabulin pelaku.

Selanjutnya ibu korban mengajak korban untuk memeriksa bagian sensitif korban. Setelah melakukan pemeriksaan, ibu korban melaporkan kejadian yang dialami oleh korban ke Polres Lubuklinggau.

Baca Juga: Polisi Tembak 5 Bandit Spesialis Pecah Kaca Mobil di Cilacap.

Kemudian anggota yang menerima laporan dari ibu korban melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di pinggir Jalan Garuda, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” pungkasnya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah baju kaos terdapat gambar kucing dan satu buah celana dalam warna cream.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1544 seconds (0.1#10.140)