Gandeng Bank Jatim, Program Kalisa BWI Bantu Penanganan COVID-19

Rabu, 08 Juli 2020 - 17:11 WIB
loading...
Gandeng Bank Jatim, Program Kalisa BWI Bantu Penanganan COVID-19
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh dan Pgs Direktur Retail Konsumer dan Usaha Syariah Bank Jatim Rizyana Mirda, Rabu (8/7/2020). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar soft launching program Wakaf Peduli Indonesia (Kalisa) di Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Rabu (8/7/2020).

Kalisa merupakan implementasi dari Surat Edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 8 Tahun 2020 yang berisi arahan mengoptimalkan wakaf untuk membantu memfasilitasi pengadaan sarana, peralatan dan obat-obatan. Serta menjadi jaminan perlindungan hidup bagi masyarakat ekonomi lemah yang terdampak COVID-19. Serta upaya untuk membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi virus corona.

Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh mengatakan, Kalisa merupakan langkah nyata BWI untuk membantu warga ekonomi lemah yang terdampak kondisi darurat. Masyarakat bisa berkontribusi dalam program Kalisa melalui dua skema wakaf. Pertama, masyarakat mewakafkan uang secara sementara dengan minimal tempo satu tahun dan nominal Rp1 juta. (Baca juga: BWI Luncurkan Program Wakaf untuk Bantu Tanggulangi Covid-19 )

"Setelah satu tahun, uang wakaf akan dikembalikan kepada wakif, sedangkan hasil pengelolaan uang tersebut yang akan disalurkan untuk membantu penanganan COVID-19," kata dia, Rabu (8/7/2020).

Skema kedua, masyarakat mewakafkan uangnya untuk selamanya. Karena wakaf abadi, uang wakaf tidak dikembalikan kepada wakif dan hasil wakafnya bisa disalurkan setiap tahun dan selamanya. Nominalnya minimun wakaf uang selamanya sebesar Rp50.000. "Hasil pengelolaan wakaf Program Kalisa akan disalurkan untuk tiga hal," imbuh M Nuh.

Pertama, Kalisa 'Darurat Ventilator' merupakan sebuah program pengadaan ventilator di rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan pasien COVID-19. Kedua, Kalisa 'Lanjutkan Hidup Mereka' adalah program dana bantuan bagi orang tua mahasiswa pra-sejahtera se-Indonesia yang terdampak sosial ekonomi oleh pandemi COVID-19.

Ketiga, Kalisa 'Peduli Ulama Pedalaman,' adalah program bantuan tunai untuk ulama di pedalaman yang terdampak COVID-19. "Masyarakat bebas memilih salah satu dari program Kalisa yang ditawarkan oleh nazhir BWI. Bahkan masyarakat pun bisa memilih ketiga program Kalisa tersebut," ucap Nuh.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, pada situasi pandemi COVID-19 ini, banyak masyarakat yang berhati-hati untuk menginvestasikan dananya. Sebab, situasi ekonomi masih tidak pasti. "Dengan wakaf ini akan berubah. Kalau tidak untung besar didunia akan untung di akhirat. Semoga program Kalisa ini ke depan bisa sukses," imbuh Emil.

Sementara itu, Pgs Direktur Retail Konsumer dan Usaha Syariah Bank Jatim Rizyana Mirda mengatakan menyambut baik program Kalisa dari BWI ini. Bank Jatim melalui Unit Usaha Syariah(UUS), berperan menghimpun dana wakaf dari masyarakat. Nantinya, dana wakaf di UUS Syariah Bank Jatim akan dikelola oleh BWI. Saat ini, UUS Bank Jatim sudah menyerahkan dana wakaf ke BWI sebesar Rp344 juta. Dana wakaf ini dihimpun dari seluruh pegawai Bank Jatim."Kami juga siapkan aplikasi wakaf barokah. Sehingga masyarakat umum bisa dengan mudah menyetorkan dana wakaf," kata dia.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0959 seconds (0.1#10.140)