PPP Janji Tak Usung Calon Kepala Daerah Eks Pecandu Narkoba

Rabu, 08 Juli 2020 - 17:03 WIB
loading...
PPP Janji Tak Usung...
Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan tidak akan mengusung calon kepala daerah yang pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati mengatakan, PPP akan melakukan evaluasi terhadap para kandidat bakal calon kepala daerah yang sudah mendaftar ke partai berlambang kakbah tersebut. (BACA JUGA: Gerindra Patuhi Putusan MK, Ogah Usung Kepala Daerah Mantan Pengguna Narkoba )

Menurut Reni, partainya memperketat seleksi calon kepala daerah yang bakal diusung. "Misialnya dikemudian hari ternyata dia (calon kepala daerah) ada rekam jejak tentang masalah itu (narkoba), tentu akan menjadi evaluasi," kata Reni saat dihubungi wartawan, Rabu (8/7/2020). (BACA JUGA: Syarif Hasan: Demokrat Tak Mungkin Usung Mantan Pecandu Narkoba di Pilkada 2020 )

"Tapi hari ini kami melakukan upaya penjaringan-penjaringan seleksi terhadap para kandidiat, tentu itu (rekam jejak narkoba) menjadi salah satu keharusan yang bersangkutan bebas dari narkoba. Kalau misalkan ditemukan di lapangan ada upaya evaluasi," ujar dia. (BACA JUGA: Pengamat: Pilkada 2020 Harus Bebas dari Cakada Mantan Pecandu Narkoba )

Menurut Reni, secara etika dan kepatutan mantan pecandu narkoba tidak boleh menjani pemimpin, sekalipun yang bersangkutan sudah bertobat. Narkoba, kata Reni, merupakan kejahatan luar biasa yang harus diperangi semua elemen masyarakat.

"Narkoba itu kan sudah menjadi musuh bersama, dan siapapun yang terlibat di dalam masalah itu, itu kan diberikan sanksi, diberikan hukuman yang sangat berat. Jadi ketika hari ini dalam pilkada itu pun menjadi prasayarat, saya kira itu sesuatu yang seharusnya. Jadi ini kan dalam rangka bersama-bersma perang melawan narkoba. Jadi menurut saya seharusnyalah begitu," tutur Reni.

Reni menuturkan partainya juga menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pecandu narkoba maju sebagai calon kepala daerah.

Sebagai partai Islam yang mengharamkan terhadap narkoba, Reni menegaskan partainya siap menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan final dan mengikat MK tersebut. "Saya kira keputusan MK harus kita hormati walau bagaimanapun. Pokonya kita hormatilah putusan MK," tutur Reni.

Diketahui, larangan pecandu narkoba maju di pilkada diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK ini berawal ketika mantan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi mengajukan permohonan uji materi aturan tentang syarat pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Pasal 7 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Pasal tersebut adalah mengatur larangan bagi seseorang dengan catatan tercela mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Pemakai dan bandar narkoba dianggap perbuatan tercela.

MK menyebut pemakai narkoba dilarang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, kecuali dengan alasan kesehatan si pemakai yang dibuktikan dengan keterangan dari dokter. Selain pengguna dan bandar narkoba, perbuatan tercela dalam putusan Mahkamah tersebut juga termasuk judi, mabuk, dan berzina.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Pemkot Tangsel Raih...
Pemkot Tangsel Raih Predikat Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
Indramayu Masuk Top...
Indramayu Masuk Top 5 Kinerja Terbaik Daerah Se-Indonesia, Bupati Lucky: Alhamdulillah
BNPP RI Percepat Penataan...
BNPP RI Percepat Penataan Ruang Eks OBP di Simantipal dan Pulau Sebatik
Kepala BSKDN Dorong...
Kepala BSKDN Dorong Pemkab Tabalong Perkuat Inovasi dan Kebijakan Berbasis Bukti
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
Rekomendasi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved